Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
INDONESIA masih memiliki PR besar untuk meningkatkan daya saing di kancah internasional. Terlebih, di situasi pandemi covid-19, berbagai masalah yang dihadapi juga turut berpengaruh pada upaya peningkatan daya saing Indonesia.
"Kita tinggal punya waktu 24 tahun untuk 2045 menuju 100 tahun Indonesia dan Indonesia emas. Bagaimanakah kita dalam situasi yang ternyata dua tahun terakhir ada dalam kondisi yang kita duga?" kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam webinar bertajuk Daya Saing Bangsa Pascapandemi, Selasa (9/11).
Daya saing dunia, kata dia, menentukan suatu negara mengelola kompetensinya untuk mencapai pertumbuhan jangka panjang, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengungkapkan, di luar situasi pandemi saja, Indonesia masih memiliki rapor merah dalam hal daya saing. Berdasarkan IMD World Competitiveness Ranking 2021, Indonesia masih menempati ranking 37 dari 64 negara di dunia.
"Dari data menjelaskan bahwa berbagai macam parameter menunjukkan bahwa kondisi kita sendiri masih memerlukan banyak sekali upaya. Tapi ini harus dilihat sebagai sebuah kesempatan untuk room to improve," beber Rerie.
Baca juga: Menkop UKM Dorong Ekspor Kelapa Melalui Koperasi
Untuk itu, Rerie menyatakan perlu dilakukan berbagai upaya transformasi untuk menjawab tantangan global di berbagai aspek, mulai dari transformasi sumber daya manusia.
"Dalam fase transformasi, para pemimpin harus bekerja untuk memperbarui kurikulum pendidikan dan memperluas investasi dalam keterampilan yang dibutuhkan untuk pekerjaan pada pasar masa depan, secara paralel memikirkan kembali undang-undang perburuhan untuk tata ekonomi baru dan menggunakan teknologi manajemen terbaru untuk beradaptasi dengan kebutuhan tenaga kerja," jabar Rerie.
Selain itu, transformasi di bidang ekonomi juga dibutuhkan. Dalam ekonomi pasca covid-19, ketidaksetaraan internasional mulai melebar lagi. Namun, ada berita yang menggembirakan di kancah persaingan bakat global, karena sejumlah ekonomi berpenghasilan menengah menunjukkan kemajuan dan dinamika yang signifikan termasuk Indonesia.
"Prioritas-prioritas yang diperlukan untuk memulai kembali ekonomi, di luar respons langsung terhadap krisis covid-19, sambil memasukkan manusia dan bumi ke dalam kebijakan ekonomi (kebangkitan selama 1-2 tahun ke depan)," ucap dia.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Badri Munir Sukoco mengungkapkan, terdapat sejumlah langkah untuk melakukan transformasi daya saing Indonesia pascapandemi. Pertama, industri strategis diperlukan untuk mentransformasi ekonomi Indonesia, baik di tingkat nasional dan daerah.
Selain itu, inovasi berbasis teknologi dan pengetahuan penting keberadaannya untuk transformasi ekonomi dan pengembangan industri strategis.
Selanjutnya, ekosistem inovasi yang sehat dengan dukungan universitas kelas dunia dan pemerintah daerah akan mengakselerasi trasnformasi ekonomi.
"Selain itu perlu strategic roadmap yang mengawal transformasi Indonesia menjadi negara maju 2045," pungkas dia. (OL-4)
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Lestari Moerdijat mendorong implementasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkarakter
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 76% anak-anak yang tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Upaya perlindungan anak dari dampak negatif dunia maya harus menjadi perhatian semua pihak.
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan butuh kehati-hatian dalam menentukan langkah yang tepat untuk menghadapi tantangan dampak gejolak ekonomi global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved