Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH harus menjaga fairness dalam industri telekomunikasi Indonesia seiring dengan konsolidasi industri yang terjadi saat ini.
Salah satunya dengan melakukan penataan kembali atau reframing frekuensi yang ada saat ini.
Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan bahwa konsolidasi industri merupakan hal yang tak terhindarkan. Hal ini karena jumlah pemain yang ada di industri telekomunikasi Indonesia masih terlalu banyak.
Di sisi lain, frekuensi menjadi hal mutlak yang perlu dimiliki oleh para operator untuk bisa memberikan layanan bagi pelanggannya. Apalagi dengan tren digital saat ini, keberadaan frekuensi sangat penting guna mendukung bisnis.
"Di sinilah peran pemerintah untuk bisa mengalokasikan frekuensi secara baik diperlukan untuk menjaga kondisi persaingan usaha di sektor ini bisa terlaksana dengan baik," ujar Sarwoto di Jakarta, Senin (26/10).
Saat ini Telkomsel merupakan pemegang spektrum frekuensi terbesar di Indonesia sebesar 155 MHz dengan jumlah pelanggan mencapai 190 juta. Merger antara dua operator Indosat dan Tri Hutchison akan membuat duo operator ini menguasai spektrum 145 MHz dengan jumlah pelanggan sekitar 104 juta.
Menjadi pertanyaan, apakah penguasaan spektrum sebesar itu dengan jumlah pelanggan yang relatif sedikit itu tepat untuk operator baru hasil merger.
"Idealnya pemerintah menghitung ulang frekuensi yang dimiliki operator hasil merger itu. Dialokasikan sesuai dengan kebutuhan ekspansi bisnisnya. Bila ternyata nanti memang berkembang dan butuh frekuensi lebih banyak, bisa saja diberikan. Tapi di awal perlu dipetakan dulu berapa kebutuhannya," ungkap Sarwoto.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini tren di seluruh dunia sedang terjadi penataan pada spektrum frekuensi. Frekuensi dipandang sebagai sumber daya yang terbatas sehingga pemanfaatannya mutlak perlu diatur secara ketat agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Inilah fairness yang perlu dijaga pemerintah. Agar persaingan dalam industri terjaga dengan baik dan juga masyarakat mendapat hasil yang maksimal," tandasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Chairman Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG) Nurul Yakin Setyabudi menilai reframing frekuensi sangat penting dilakukan.
Merger antara Indosat dan Tri merupakan kesempatan yang bagus bagi pemerintah untuk melakukan reframing frekuensi sebagai salah satu sumber daya terbatas milik bangsa Indonesia yang harus dioptimalkan tidak hanya untuk industri dan pemerintah, tapi juga untuk kepentingan masyarakat sebagai pengguna.
Ia mengatakan bahwa penataan frekuensi dengan menghitung ulang kebutuhan frekuensi dari perusahaan yang merger tidak menyalahi UU Cipta Kerja. "Di UU Cipta Kerja intinya perusahaan telekomunikasi saat ini boleh melakukan merger atau akuisisi namun frekuensi sebagai aset bangsa harus dievaluasi," ujarnya.
Yang pasti, menurutnya, pemerintah memiliki peran besar menjaga agar terjadi iklim berusaha yang baik di industri melalui serangkaian kebijakan yang dijalankan. Salah satu tugas yang perlu dilakukan adalah memastikan fairnes dalam industri telekomunikasi dengan menata kembali spektrum frekunsi. (E-1)
KemenKopUKM berkolaborasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mengembangkan UMKM, terutama terkait kemitraan dengan pelaku usaha besar.
KPPU diminta untuk menghentikan proses tender pemilihan mitra pengolahan sampah Kota Bekasi karena banyak kejanggalan selama proses tender.
Peran perguruan tinggi dalam membantu tugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terutama dalam melakukan pengawasan persaingan usaha dirasa kian penting.
UNTUK meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan tentang hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan, (KPPU) menggelar kompetisi penulisan artikel untuk publik.
Persaingan ketat mendorong produktivitas tenaga kerja, daya inovasi bisnis, dan tingkat upah yang semakin tinggi.
Untuk pemantauan obat, terdapat dua jenis obat covid-19 dijual di atas HET yaitu oseltamivir 75 mg dan azithromycin 500 mg.
Dengan total PTS yang mencapai sekitar 4.200, capaian tersebut dinilai berjalan sesuai rencana.
Holding BUMN dinilai mampu memberikan nilai tambah, efisiensi, penguatan supply chain, hingga inovasi bisnis model.
GoTo berpotensi menjadi perusahaan terbesar kedua di Indonesia berdasarkan kapitalisasi pasar, atau tepat di bawah BCA (US$56 miliar atau Rp800,8 triliun).
Jika penggabungan akan dilakukan, konsumen perlu diberikan notifikasi apakah data spesifik atau sensitif seperti histori transaksi dan data lokas akan terintegrasi satu sama lain
Penggabungan tersebut diperkirakan akan menghasilkan entitas baru dengan valuasi mencapai US$40 miliar atau sekitar Rp560 triliun.
Indosat dan Hutchison 3 Indonesia sepakat memundurkan batas waktu negosiasi ke 16 Agustus 2021, dari tenggat waktu sebelumnya pada 30 Juni 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved