Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KAI Catatkan Kenaikan Pendapatan Rp7,46 Triliun Pada Semester I 2021 

Depian Nurhidayat
23/10/2021 20:18
KAI Catatkan Kenaikan Pendapatan Rp7,46 Triliun Pada Semester I 2021 
Operasional KA Lokal di Kediri, Jawa Timur(Antara/Prasetia Fauzani)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya melakukan efisiensi untuk mengurangi beban kinerja keuangan perusahaan akibat pandemi covid-19. Hal ini ditunjukkan dengan kenaikan pendapatan senilai Rp7,46 triliun pada semester I 2021 sekaligus memangkas rugi bersih, di mana ditargetkan kerugian maksimal hanya akan tercatat Rp700 miliar pada 2021 dibandingkan Rp1,7 triliun pada 2020 lalu. 

"Perseroan terus berinovasi secara efektif dan efisien agar kinerja keuangan bisa lebih lincah dalam merespons dampak yang timbul akibat pandemi covid-19," ungkap Corporate Deputy Director of Finance Consolidation PT KAI Jagatsyah Aminullah dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (23/10). 

Jagatsyah menambahkan, hal yang dilakukan oleh pihaknya meliputi efisiensi dari sisi internal maupun eksternal, mulai dari aspek perbankan, seperti relaksasi pinjaman hingga efisiensi di bidang perpajakan. 

"Kami mengoptimalkan semua fasilitas dan insentif yang diberikan pemerintah. Sejalan dengan itu kami juga mengaplikasikan platform integrasi data perpajakan secara digital," tuturnya. 

Sektor perpajakan, kata dia, menjadi sangat krusial lantaran KAI memiliki transaksi hingga 12 ribu dokumen pajak per bulan. 

"Sebagai medium-sized company dengan aset Rp54,06 triliun, KAI memiliki 12.000 transaksi yang berkaitan dengan dokumen perpajakan. Ini bila dikerjakan tanpa integrasi data akan membutuhkan banyak orang dan banyak waktu," kata Jagatsyah. 

Baca juga : Tidak Bayar Utang di Pinjol Legal, Apa Saja Risikonya

Ia menjelaskan, integrasi data perpajakan merupakan konektivitas host to host antara platform ERP (enterprise resource planning) wajib pajak dengan server otoritas pajak. 

Dengan kata lain, sistem perpajakan PT KAI telah terintegrasi secara realtime dengan server Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Jagatsyah menambahkan, dengan integrasi data perpajakan, resource tim pajak KAI naik level dari sekadar input-admin menjadi analis pajak. 

Dengan begitu, tim pajak KAI bisa menghilangkan potensi cost of compliance maupun human error, sehingga tim pajak KAI mampu melihat potensi bisnis dan pendapatan baru dari data yang dianalisa itu. 

"Dengan berbagai efisiensi ini alhamdulillah tidak ada pemberhentian kerja secara massal di KAI dan organisasi telah lebih siap menghadapi ketidakpastian dampak risiko pandemi," ujarnya. 

Sementara itu, VP Tax PT KAI Deny Eko Andrianto menuturkan, perusahaan menggunakan aplikasi Tarra e-Faktur buatan programmer dalam negeri (TelkomPajakku) untuk melakukan integrasi data perpajakan. 

Deny menyebut Tarra e-Faktur telah mendapat lisensi resmi dari DJP sehingga mendapatkan jalur khusus ke server DJP. 

Bahkan, aplikasi ini mampu membuat, mencetak, dan mengirim puluhan ribu faktur pajak secara massal dan seketika (realtime) ke server DJP. 

"Dengan integrasi data perpajakan ini transaksional penerbitan invoice ketika dicatat ke pembukuan sudah relatated (menyambung) semua dengan sistem pajak. Sehingga ketika nanti ada pembuktian dan pemeriksaan, tim DJP akan sangat mudah," kata Deny. 

Aplikasi web-based tersebut juga mampu memantau sekaligus memperkirakan nilai pajak untuk satu bulan ke depan. 

Dengan begitu, KAI mampu melakukan mitigasi faktur pajak dari semua DAOP secara otomatis, hingga mampu menganalisa potensi-potensi bisnis baru dari pusat hingga di daerah. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya