Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MELALUI kebijakan penangkapan ikan terukur alias berkuota di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) pada 2022, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menjanjikan ada kepastian usaha bagi investor. Hal ini disampaikan Menteri KKP saat menjadi keynote speaker pada Webinar Series Hukum Laut Rebound dengan tema UNCLOS (Konvensi Hukum Laut) 1982 dan Tantangan Kontemporer Perubahan Iklim dan Pendayagunaan Sumberdaya Pesisir, Kamis (21/10).
"Kebijakan ini memberikan jaminan kepastian usaha bagi para pelaku usaha penangkapan serta sarana dan prasarana yang berkaitan dengan pengawasan, terdiri dari kapal pengawas, pesawat pengawas, dan teknologi informasi," ucapnya dalam rilis resmi.
Penangkapan ikan terukur berbasis kuota diberikan untuk industri, nelayan tradisional, dan hobi atau wisata mancing. Untuk industri, menggunakan metode lelang terbuka pada beberapa investor per zona penangkapan. Kebijakan ini bakal diatur mengenai sejumlah pengaturan, meliputi pengaturan area penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap, dan jumlah kapal yang dapat melakukan penangkapan. Melalui kebijakan itu, Indonesia sebagai anggota dari High Level Panel on Sustainable Ocean Economy yang kerap membahas kesehatan laut dan penangkapan ikan secara ilegal, diharapkan KKP bisa menghapus stigma tingginya praktik illegal, unreported dan unregulated (IUU) fishing di Indonesia. "Kebijakan kuota ini akan menegakkan hukum atau law enforcement yang ketat di setiap aspeknya," kata Trenggono.
Ia menjelaskan, dalam UNCLOS 1982, Indonesia disebut memiliki kedaulatan penuh untuk memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki di perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial. "SDA tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan mengutamakan aspek ekologi," pungkasnya. (OL-8)
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Presiden Prabowo Subianto percepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dengan progres tahap pertama 50%.
SEBANYAK 12 negara pemilik pantai yang ada di Samudera Hindia menggelar pertemuan membahas ikan tuna di 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) 30-31 Januari 2026 di Kuta Bali.
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia, sekitar 95% tangkapan ikan Indonesia berasal dari perikanan skala kecil.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mencatat produksi ikan di pelabuhan ituIkan Layang dan Tuna Dominasi Hasil Tangkapan di Pelabuhan Kendari mencapai 80–100 ton per hari.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved