Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Beban Utang Negara Berkembang Meningkat Akibat Pendanaan Penanganan Covid-19 

M. Ilham Ramadhan Avisena
12/10/2021 17:53
Beban Utang Negara Berkembang Meningkat Akibat Pendanaan Penanganan Covid-19 
Ilustrasi utang(Ilustrasi)

KEPALA Kajian Makroekonomi dan Ekonomi Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM-UI) Jahen F Rezki menuturkan, peningkatan beban utang yang terjadi pada negara-negara berkembang disebabkan kebutuhan pendanaan penanganan covid-19. 

"Beban utang negara berkembang naik pesat karena kebutuhan pendanaan untuk menangani covid-19," tuturnya kepada Media Indonesia, Selasa (12/10). 

Peningkatan kebutuhan pendanaan itu tak diikuti dengan peningkatan pendapatan negara. Sebab pandemi covid-19 turut berimbas pada aktivitas perekonomian dan melemahkan penerimaan pajak. 

Belum lagi, imbuh Jahen, sistem perpajakan di negara berkembang, atau berpengasilan rendah belum seandal yang dimiliki negara maju. Karenanya peningkatan utang terjadi untuk memenuhi kebutuhan. 

Kondisi yang dialami banyak negara berpendapatan rendah itu menurut Jahen hampir serupa dengan Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari kebutuhan pemerintah untuk mendanai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Sumber pendanaan program PEN itu salah satunya didapat melalui utang dengan menerbitkan surat utang negara (SUN). 

"Karena dari segi pajak, tax revenue over GDP kita juga cukup rendah 11,6% (2019), ditambah dengan perekonomian yang mengalami kontraksi. Jadi alternatifnya memang melalui utang," jelas Jahen. 

Baca juga : Satgas Waspada Investasi Tutup Akses 151 Fintech dan 4 Entitas Penawaran Investasi Tanpa Izin

Sejak pandemi merebak, Indonesia mengalami peningkatan utang yang signifikan. Teranyar, pada akhir Agustus 2021 utang Indonesia mencapai Rp6.625,43 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 40,48%. 

Namun rasio utang Indonesia itu menurut Jahen masih jauh lebih baik ketimbang banyak negara-negara lain. Dus, peningkatan utang Indonesia dirasa dapat dimaklumi karena kebutuhan pendanaan pandemi. 

"Untuk saat ini beban rasio Indonesia masih dalam batas wajar, jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain. Tapi ketika pemerintah ingin menambah utang, harus jelas uangnya digunakan untuk spending yang produktif," imbuh Jahen. 

"Isu lain yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan banyak negara akan menaikkan suku bunga, karena terjadinya pemulihan ekonomi yang lebih cepat. Ini tentunya akan berpengaruh terhadap beban utang yang dibayarkan. Maka perlu pengelolaan utang yang sustainable," tambahnya. 

Diketahui sebelumnya Bank Dunia melaporkan terjadi peningkatan beban utang sebesar 12% pada negara-negara berpenghasilan rendah. Kenaikan itu menjadikan posisi utang negara-negara berpenghasilan rendah sebesar US$860 miliar, atau Rp12,2 kuadriliun (kurs: Rp14.201). 

Bahkan saham utang luar negeri negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah naik 5,3% menjadi US$8,7 triliun di 2020. Berdasarkan laporan International Debt Statistics 2022 terbaru, pendekatan menyeluruh untuk mengelola utang diperlukan guna membantu negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah dalam mengurangi risiko serta mencapai tingkat utang yang berkelanjutan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya