Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kajian Makroekonomi dan Ekonomi Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM-UI) Jahen F Rezki menuturkan, peningkatan beban utang yang terjadi pada negara-negara berkembang disebabkan kebutuhan pendanaan penanganan covid-19.
"Beban utang negara berkembang naik pesat karena kebutuhan pendanaan untuk menangani covid-19," tuturnya kepada Media Indonesia, Selasa (12/10).
Peningkatan kebutuhan pendanaan itu tak diikuti dengan peningkatan pendapatan negara. Sebab pandemi covid-19 turut berimbas pada aktivitas perekonomian dan melemahkan penerimaan pajak.
Belum lagi, imbuh Jahen, sistem perpajakan di negara berkembang, atau berpengasilan rendah belum seandal yang dimiliki negara maju. Karenanya peningkatan utang terjadi untuk memenuhi kebutuhan.
Kondisi yang dialami banyak negara berpendapatan rendah itu menurut Jahen hampir serupa dengan Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari kebutuhan pemerintah untuk mendanai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sumber pendanaan program PEN itu salah satunya didapat melalui utang dengan menerbitkan surat utang negara (SUN).
"Karena dari segi pajak, tax revenue over GDP kita juga cukup rendah 11,6% (2019), ditambah dengan perekonomian yang mengalami kontraksi. Jadi alternatifnya memang melalui utang," jelas Jahen.
Baca juga : Satgas Waspada Investasi Tutup Akses 151 Fintech dan 4 Entitas Penawaran Investasi Tanpa Izin
Sejak pandemi merebak, Indonesia mengalami peningkatan utang yang signifikan. Teranyar, pada akhir Agustus 2021 utang Indonesia mencapai Rp6.625,43 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 40,48%.
Namun rasio utang Indonesia itu menurut Jahen masih jauh lebih baik ketimbang banyak negara-negara lain. Dus, peningkatan utang Indonesia dirasa dapat dimaklumi karena kebutuhan pendanaan pandemi.
"Untuk saat ini beban rasio Indonesia masih dalam batas wajar, jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain. Tapi ketika pemerintah ingin menambah utang, harus jelas uangnya digunakan untuk spending yang produktif," imbuh Jahen.
"Isu lain yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan banyak negara akan menaikkan suku bunga, karena terjadinya pemulihan ekonomi yang lebih cepat. Ini tentunya akan berpengaruh terhadap beban utang yang dibayarkan. Maka perlu pengelolaan utang yang sustainable," tambahnya.
Diketahui sebelumnya Bank Dunia melaporkan terjadi peningkatan beban utang sebesar 12% pada negara-negara berpenghasilan rendah. Kenaikan itu menjadikan posisi utang negara-negara berpenghasilan rendah sebesar US$860 miliar, atau Rp12,2 kuadriliun (kurs: Rp14.201).
Bahkan saham utang luar negeri negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah naik 5,3% menjadi US$8,7 triliun di 2020. Berdasarkan laporan International Debt Statistics 2022 terbaru, pendekatan menyeluruh untuk mengelola utang diperlukan guna membantu negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah dalam mengurangi risiko serta mencapai tingkat utang yang berkelanjutan. (OL-7)
BANK Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada November 2025 mengalami penurunan menjadi US$423,8 miliar.
Secara tahunan ULN Indonesia terkontraksi 0,6% (yoy) pada triwulan III 2025, menurun dibandingkan triwulan II 2025 yang tumbuh sebesar 6,4% (yoy).
BANK Indonesia (BI) mengungkapkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2025 tercatat sebesar US$432,5 miliar atau setara sekitar Rp7.096,46 triliun.
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2025 berada di angka US$150,7 miliar.
Cadangan devisa (cadev) Indonesia pada akhir Juli 2025 tercatat sebesar US$152 miliar atau sekitar Rp2.482 triliun.
EKONOM Bright Institute Awalil Rizky menyoroti keterbukaan informasi keuangan negara. Rilis APBN Kita sepanjang 2025 tidak lagi menyajikan posisi utang pemerintah secara bulanan.
Esensi dari pengelolaan utang bukan pada besarnya rasio, melainkan pada sejauh mana utang tersebut mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan.
Sampai kuartal II 2025 atau per akhir Juni 2025, utang pemerintah mencapai Rp9.138,05 triliun. Angka itu setara dengan 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Rencana pemerintah menambah utang sebesar Rp781,87 pada APBN 2026 mendatang dinilai sebagai penarikan utang terbesar yang dilakukan pemerintah pascapandemi covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diolah Indef, total utang yang harus dibayar pemerintah pada 2026, baik pokok jatuh tempo maupun bunga, mencapai Rp1.433,40 triliun.
Penurunan cadangan devisa Indonesia disebabkan oleh kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah serta intervensi Bank Indonesia (BI) di pasar valas untuk stabilitas rupiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved