Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MASKAPAI penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengambil langkah hukum setelah dinyatakan kalah dalam Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA) pada 6 September 2021, terkait pembayaran uang sewa kepada dua lessor, yakni Helice dan Atterisage (Goshawk).
Direktur Keuangan dan Manejemen Risiko GIAA Prasetio secara rinci menjelaskan, LCIA menjatuhkan putusan arbitrase dengan mewajibkan Garuda untuk melakukan pembayaran rent atas sewa pesawat dan kewajiban lain berdasarkan perjanjian sewa pesawat, pembayaran bunga keterlambatan, serta pembayaran biaya perkara penggugat. Namun, tidak disebutkan berapa nominal uang sewa itu.
"Selanjutnya terhadap putusan tersebut, perseroan sedang berkoordinasi dengan lawyer (pengacara) yang menangani kasus ini untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh perusahaan," ungkapnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (9/9).
Di satu sisi, Prasetio mengaku, atas putusan LCIA itu tidak memberikan dampak langsung terhadap kegiatan operasional Garuda. Perusahaan pelat merah itu mengklaim, seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan tetap berlangsung normal.
"Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional," tandasnya.
Sebelumya, Garuda juga sudah mengembalikan 14 pesawat milik perusahaan persewaan (lessor) milik Aercap Ireland Limited (Aercap). Perusahaan lessor yang berbasis di Dublin, Irlandia itu, mencabut gugatan pailit ke Garuda Indonesia karena masalah pembayaran penyewaan.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra membenarkan bahwa awalnya sudah memulangkan sembilan Boeing 737-800 ke perusahaan leasing AerCap. Lalu, jumlah tersebut bertambah lima unit lagi.
"Ini hasil kesepakatan dengan Aercap. Iya, sekitar segitu (14 pesawat yang dipulangkan)," kata Irfan kepada Media Indonesia, Jumat (6/8).
Dia pun memperkirakan, jumlah pesawat yang ditarik lessor akan terus bertambah. Maskapai nasional tersebut memang dirundung masalah keuangan yang pelik. Akibat utang yang menggunung hingga Rp70 triliun dan pandemi covid-19 membuat bisnis pelat merah itu makin terpukul. (Ins/E-1)
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Penyelamatan Garuda harus dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan. Proses pemulihan penuh membutuhkan waktu dua tahun.
Suntikan dana ini akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Setiap pelanggan dapat melakukan satu kali penukaran pada setiap skema mulai dari 30.000, 150.000, dan 300.000 poin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved