Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Garuda Siapkan Langkah Lanjutan

Mediaindonesia.com
09/9/2021 11:00
Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Garuda Siapkan Langkah Lanjutan
Garuda kalah dalam pengadilan arbitrase London(Antara/Muhammad Iqbal )

MASKAPAI  penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengambil langkah hukum setelah dinyatakan kalah dalam Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA) pada 6 September 2021, terkait pembayaran uang sewa kepada dua lessor, yakni Helice dan Atterisage (Goshawk).

Direktur Keuangan dan Manejemen Risiko GIAA Prasetio secara rinci menjelaskan, LCIA menjatuhkan putusan arbitrase dengan mewajibkan Garuda untuk melakukan pembayaran rent atas sewa pesawat dan kewajiban lain berdasarkan perjanjian sewa pesawat, pembayaran bunga keterlambatan, serta pembayaran biaya perkara penggugat. Namun, tidak disebutkan berapa nominal uang sewa itu.

"Selanjutnya terhadap putusan tersebut, perseroan sedang berkoordinasi dengan lawyer (pengacara) yang menangani kasus ini untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh perusahaan," ungkapnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (9/9).

Di satu sisi, Prasetio mengaku, atas putusan LCIA itu tidak memberikan dampak langsung terhadap kegiatan operasional Garuda. Perusahaan pelat merah itu mengklaim, seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan tetap berlangsung normal.

"Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional," tandasnya.

Sebelumya, Garuda juga sudah mengembalikan 14 pesawat milik perusahaan persewaan (lessor) milik Aercap Ireland Limited (Aercap). Perusahaan lessor yang berbasis di Dublin, Irlandia itu, mencabut gugatan pailit ke Garuda Indonesia karena masalah pembayaran penyewaan.

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra membenarkan bahwa awalnya sudah memulangkan sembilan Boeing 737-800 ke perusahaan leasing AerCap. Lalu, jumlah tersebut bertambah lima unit lagi.

"Ini hasil kesepakatan dengan Aercap. Iya, sekitar segitu (14 pesawat yang dipulangkan)," kata Irfan kepada Media Indonesia, Jumat (6/8).

Dia pun memperkirakan, jumlah pesawat yang ditarik lessor akan terus bertambah. Maskapai nasional tersebut memang dirundung masalah keuangan yang pelik. Akibat utang yang menggunung hingga Rp70 triliun dan pandemi covid-19 membuat bisnis pelat merah itu makin terpukul. (Ins/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya