Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta DPR bersama pemerintah meninjau kembali rencana peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan penetapan pajak multi tarif. Kebijakan tersebut dirasa akan memberatkan kondisi pengusaha ritel yang terdampak pandemi.
"Usulan ini sangat kurang tepat, perlu ditinjau ulang. Ritel modern seperti pasar swalayan saat ini dalam kondisi terpuruk dihantam badai pandemi covid-19, ditandai dengan berhenti beroperasinya hampir 1.500 gerai ritel modern dalam kurun waktu 18 bulan terakhir," kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey dalam keterangannya, Kamis (26/8).
Dia berpendapat kenaikan tarif PPN yang dibahas pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), dari 10% menjadi 12% bakal berdampak pada melandainya daya beli.
Hal ini pun, diperkirakan bisa memupuskan upaya menjaga konsumsi rumah tangga, yang mana pada kuartal II 2021 disebut mencapai 55.07% pada PDB.
Roy menambahkan, usulan RUU ini juga akan lebih tergerus lagi saat dikenakannya sistem multi tarif terendah 5% & tertinggi 15%, yang mengakibatkan pembebanan pada masyarakat berpenghasilan rendah atau marginal senilai minimal 5%, yang sebelumnya tidak terkena.
Baca juga : Gernas BBI Perlkuat Promosi dan Akses Pasar Produk UMKM Jawa Timur
"Belum lagi pada dampak perbedaan multitarif PPN tersebut antar barang yang dijual pada peritel modern, berpotensi akan membangunkan black market yang meningkat pula dan menjadi pilihan utama konsumen, maupun peningkatan belanja barang diluar negeri," ucap Roy.
Aprindo juga meminta, pemberlakuan PPH minimal 1% pada pendapatan/omzet kotor atas perusahaan yang berstatus rugi dapat ditangguhkan. PPH minimal ini akan menambah beban tambahan bagi berbagai sektor termasuk peritel yang mengalami kerugian, sehingga melakukan langkah kebijakan strategis dalam hal penutupan gerai, hilangnya investasi hingga PHK massal.
"Pemberlakuan RUU KUP yang menjadi prolegnas untuk diratifikasi ini, kiranya dapat ditangguhkan dahulu di masa pandemi ini dan vaksinasi yang masih dimaksimalkan," tutup Roy. (OL-7)
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Pola belanja rumah tangga di Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan pergeseran penting: konsumsi semakin merata antarwilayah.
Lanskap ritel di kawasan perkotaan Indonesia diperkirakan terus bergerak hingga 2026, namun arahnya tak lagi bertumpu pada transaksi jual beli semata.
Pertumbuhan kawasan hunian di wilayah penyangga Jakarta turut mengubah lanskap ritel, khususnya pada segmen elektronik dan perlengkapan rumah tangga.
Hypefast akan menggelar Hystoric Hybrid Race, festival wellness dengan konsep hybrid race unik, di Pos Bloc, Jakarta, 7 Februari 2026.
ONE Global Capital mengumumkan pembagian dividen Natal perdana kepada para investornya, hanya satu tahun sejak mengakuisisi Eastlakes Shopping Centre.
Teknologi digital kian memainkan peran strategis dalam memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ritel mikro di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved