Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ASOSIASI Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta DPR bersama pemerintah meninjau kembali rencana peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan penetapan pajak multi tarif. Kebijakan tersebut dirasa akan memberatkan kondisi pengusaha ritel yang terdampak pandemi.
"Usulan ini sangat kurang tepat, perlu ditinjau ulang. Ritel modern seperti pasar swalayan saat ini dalam kondisi terpuruk dihantam badai pandemi covid-19, ditandai dengan berhenti beroperasinya hampir 1.500 gerai ritel modern dalam kurun waktu 18 bulan terakhir," kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey dalam keterangannya, Kamis (26/8).
Dia berpendapat kenaikan tarif PPN yang dibahas pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), dari 10% menjadi 12% bakal berdampak pada melandainya daya beli.
Hal ini pun, diperkirakan bisa memupuskan upaya menjaga konsumsi rumah tangga, yang mana pada kuartal II 2021 disebut mencapai 55.07% pada PDB.
Roy menambahkan, usulan RUU ini juga akan lebih tergerus lagi saat dikenakannya sistem multi tarif terendah 5% & tertinggi 15%, yang mengakibatkan pembebanan pada masyarakat berpenghasilan rendah atau marginal senilai minimal 5%, yang sebelumnya tidak terkena.
Baca juga : Gernas BBI Perlkuat Promosi dan Akses Pasar Produk UMKM Jawa Timur
"Belum lagi pada dampak perbedaan multitarif PPN tersebut antar barang yang dijual pada peritel modern, berpotensi akan membangunkan black market yang meningkat pula dan menjadi pilihan utama konsumen, maupun peningkatan belanja barang diluar negeri," ucap Roy.
Aprindo juga meminta, pemberlakuan PPH minimal 1% pada pendapatan/omzet kotor atas perusahaan yang berstatus rugi dapat ditangguhkan. PPH minimal ini akan menambah beban tambahan bagi berbagai sektor termasuk peritel yang mengalami kerugian, sehingga melakukan langkah kebijakan strategis dalam hal penutupan gerai, hilangnya investasi hingga PHK massal.
"Pemberlakuan RUU KUP yang menjadi prolegnas untuk diratifikasi ini, kiranya dapat ditangguhkan dahulu di masa pandemi ini dan vaksinasi yang masih dimaksimalkan," tutup Roy. (OL-7)
Banyak tempat olahraga yang digunakan masyarakat menengah ke bawah sehingga omzet yang didapatkan juga terbilang rendah.
Mulai 20 Mei 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan pajak sebesar 10% untuk kegiatan olahraga komersial, termasuk olahraga padel.
Secara aturan olahraga padel termasuk kategori olahraga permainan yang dikenakan pajak.
Seluruh daerah menerapkan hal serupa lantaran regulasi mengenai itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Perusahaan mencatat komitmen belanja TKDN di 2024 mencapai 61,62% berupa jasa umum, jasa sewa kapal, dan material dengan total senilai Rp6,01 triliun.
Sekjen idEA mengungkapkan akan patuh dan menjalankan kebijakan apa pun dari pemerintah sesuai dengan ketentuan. idEA Minta Pemerintah Hati-Hati Terapkan Pajak Pedagang e-Commerce
Destinasi belanja ikonik Disney Parks, World of Disney, akan hadir untuk pertama kalinya di Disney Cruise Line di Disney Adventure.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan bahwa Hari Raya Lebaran tahun ini menjadi Lebaran yang kurang baik bagi dunia usaha.
PERUSAHAAN ritel pakaian global asal Jepang, Uniqlo, membuka toko berkonsep Neighborhood ketiga di Indonesia, tepatnya Grand Kota Bintang, Bekasi, Jawa Barat.
Pasar ritel premium di Asia Pasifik menunjukkan tren pertumbuhan positif, dengan investasi yang semakin mengarah ke kawasan suburban.
Kerja sama ini meliputi kolaborasi pelanggan digital, peningkatan aktivitas transaksional, pengelolaan dana lembaga dan ritel, kredit lembaga maupun ritel.
Industri ritel di Indonesia diprediksi mengalami pertumbuhan positif di kuartal IV 2024 dan sepanjang 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved