Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Investasi Industri Melesat 29%, Menperin : RI Masih Tujuan Utama Global

Insi Nantika Jelita
29/7/2021 07:00
Investasi Industri Melesat 29%, Menperin : RI Masih Tujuan Utama Global
Pekerja menyelesaikan produk pesanan(Antara/Yulius Satria Wijaya)

INVESTASI pada sektor industri manufaktur menunjukkan geliatnya, meskipun dalam tekanan dampak pandemi covid-19. 

Merujuk data Kementerian Investasi/BKPM, pada Januari-Juni 2021, realisasi investasi sektor industri mencapai Rp167,1 triliun atau naik 29% dibanding periode yang sama di 2020 sebesar Rp129,6 triliun.

“Seiring dengan berbagai upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama bagi para investor skala global,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Rabu (28/7).

Menperin menegaskan, penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai dapat memberikan sentimen positif kepada para investor untuk tetap menggelontorkan dananya di Indonesia, dengan memberikan berbagai kemudahahan izin usaha yang didapat oleh para pelaku industri.

"Pemerintah terus menjaga tingkat resiliensi industri di dalam negeri lewat sejumlah kebijakan berupa pemberian stimulus atau insentif, sehingga para pelaku industri bisa mengatasi tantangan pandemi dan terus bertumbuh,” terang Agus.

Pada semester I tahun ini, sektor industri berkontribusi hingga 37,7% dari total nilai investasi nasional yang mencapai Rp442,8 triliun.

Menperin menyebut, ada dua sektor industri primadona yang menjadi penyumbang terbesar, yakni kelompok industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya yang berinvestasi sebesar Rp57,6 triliun atau berkontribusi 13%. Berikutnya adalah investasi dari industri makanan sebesar Rp36,6 triliun (8,3%).

Sementara itu, sepanjang enam bulan ini, nilai penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari sektor industri tercatat sebesar Rp46,3 triliun atau berkontribusi 21,6% dari total PMDN yang menembus Rp214,3 triliun. Sedangkan, nilai penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri mencapai Rp120,8 triliun atau berkontribusi 52,9% dari total PMA yang menembus Rp228,5 triliun.

Kemenperin menjelaskan, sumbangsih nilai PMDN sektor industri tersebut berasal dari investasi industri makanan sebesar Rp14,7 triliun yang meliputi sebanyak 2.644 proyek, kemudian industri kimia dan farmasi Rp8,4 triliun (1.074 proyek), industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp6,8 triliun (643 proyek), industri kertas dan percetakan Rp5,4 triliun (615 proyek), serta industri mineral non-logam Rp4,7 triliun (435 proyek).

Selanjutnya, investasi industri karet dan plastik Rp3,2 triliun (765 proyek), industri tekstil Rp1,1 triliun (614 proyek), industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain Rp678 miliar (270 proyek), industri kayu Rp404 miliar (516 proyek), industri barang dari kulit dan alas kaki Rp143 miliar (101 proyek) dan lainnya.

Sumbangsih nilai PMA sektor industri terutama berasal dari investasi industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar USD3,4 miliar (550 proyek), industri makanan US$1,5 miliar (1.216 proyek), industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain US$961,2 juta (624 proyek), industri kimia dan farmasi US$818,2 juta (779 proyek) dan lain-lain. (Ins/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya