Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Asosiasi Pusat Belanja Desak Pemerintah Realisasikan Subsidi

M Ilham Ramadhan Avisena
21/7/2021 23:40
Asosiasi Pusat Belanja Desak Pemerintah Realisasikan Subsidi
Suasana di pusat perbelanjaaan Jakarta saat PPKM(Antara)

KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyerukan pemerintah untuk segera merealisasikan relaksasi dan subsidi kepada pelaku usaha. Hal itu berkenaan dengan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.

"Dengan diperpanjangnya pemberlakuan PPKM Darurat, maka tentunya akan semakin menyulitkan kondisi usaha pusat perbelanjaan sebagaimana juga telah diakui oleh pemerintah. Oleh karenanya semakin mendesak kebutuhan pusat perbelanjaan atas relaksasi dan subsidi yang selama ini telah diminta oleh pusat perbelanjaan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (21/7).

Pusat perbelanjaan, kata Alphonzus, meminta kepada pemerintah agar supaya dapat segera memberikan pembebasan atas biaya-biaya yang masih dibebankan oleh pemerintah kendati meminta pusat perbelanjaan tutup atau hanya beroperasi secara sangat terbatas.

Beberapa permintaan relaksasi itu meliputi peniadaan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas; menghapus sementara Pajak Bumi Dan Bangunan ( PBB ), Pajak Reklame dan pajak / retribusi lainnya yang bersifat tetap; dan Memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50%.

Alphonzus bilang, pusat perbelanjaan juga berharap selama pemberlakuan perpanjangan PPKM, pemerintah dapat memastikan penegakan atas pemberlakuan pembatasan secara tegas dan memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten.

"Karena sangat dikawatirkan PPKM Darurat dapat berlangsung berkepanjangan dikarenakan penyebaran wabah covid-19 saat ini sudah terjadi di tingkat yang sangat mikro yaitu di lingkungan dan komunitas yang paling kecil di kehidupan masyarakat," pungkas Alphonzus.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan pengenduran pelaksanaan PPKM level IV di beberapa wilayah di Indonesia, utamanya Pulau Jawa dan Bali akan dilakukan pada 26 Juli. Pengenduran akan dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan menyelaraskan dengan perkembanan kasus harian di Indonesia. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya