Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau para Kepala Daerah menggenjot penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) ke masyarakat desa selama PPKM ini.
Dia menegaskan, tidak ada lagi alasan permasalahan penyaluran BLT ini karena Kementerian Keuangan dikatakan telah memberikan relaksasi yang akan permudah proses pencairan.
"Jadi, tidak ada lagi warga desa yang belum peroleh jaring pengaman sosial, ini harus di cover oleh BLT Dana Desa," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim dalam keterangan yang dikutip Rabu (21/7).
Untuk percepat penyaluran, Kemendes PDTT mengaku akan melakukan pemantauan setiap hari melalui pendamping desa dan kepala desa serta pemerintah daerah.
Gus Halim pun menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada Desa yang tidak manfaatkan Dana Desa untuk BLT, PKTD dan program Desa Lawan Covid-19.
"Ini tiga hal yang tidak bisa ditawar. BLT merujuk pada data tahun 2020 sekitar 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kemudian untuk PKTD dan Desa Aman Covid-19. Jika dibawah 2020 maka akan dievaluasi," ungkapnya.
Hingga 15 Juli, total penyaluran BLT dana desa mencapai Rp5,9 triliun dengan total penerima di bulan Januari 5.145.675 KPM. Kemudian di Juli ini ada 291.471 KPM dan terus dilakukan pemantauan. Saat ini ada relaksasi di masa PPKM darurat, hingga dimungkinkan penerimaan rapelan BLT sesuai dengan kondisi penyaluran Dana Desa.
Gus Halim memaparkan, sasaran utama penerima BLT dana desa ialah keluarga yang terdampak Covid-19, kehilangan mata pencaharian, belum termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan miliki anggota keluarga yang berpenyakit kronis menahun.
Sementara, untuk PKTD sasarannya adalah keluarga setengah penganggur, kelompok miskin dan kelompok marjinal lainnya seperti difabel dan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang tahun kemarin jumlah mencapai 2,4 juta jiwa.
Mendes memita kepada kepala daerah untuk selalu mengecek desa-desa soal penyaluran tiga hal tadi, minimal setara dengan tahun 2020.
"Jika ada penambahan, silahkan karena Dana Desa boleh digunakan buat itu meski lebih besar dari tahun 2020," tandasnya. (Ins/OL-09)
Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan rapat-rapat resminya secara langsung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved