Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Perpanjangan PPKM Darurat, HIPPI DKI: Pengusaha Pusing 7 Keliling

Putri Anisa Yuliani, Insi Nantika
15/7/2021 07:47
Perpanjangan PPKM Darurat, HIPPI DKI: Pengusaha Pusing 7 Keliling
Ilustrasi Pelaku UMKM(ANTARA FOTO/Irwansyah P)

PERPANJANGAN PPKM Darurat yang disampaikan Menteri Keuangan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada 12 Juli 2021 membuat pengusaha semakin ketar ketir, penuh ketidakpastian. Ini kondisi yang teramat berat bagi pelaku usaha terlebih sektor nonesensial dan kritikal yang diharuskan tutup selama PPKM Darurat.

Ketua DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan jika memang diperpanjang akan menambah beban arus kas pengusaha yang harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan tidak ada.

"Nggak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan. Bagi pengusaha ini sudah masuk kategori darurat juga, karena cash flow-nya semakin sekarat sedangkan peluang mendapatkan omzet dan profit tidak pasti. Psikologi pengusaha pasti sangat resah, gelisah memikirkan bagaimana nasib usahanya ke depan jika covid ini semakin berkepanjangan," ungkap dia, Rabu (14/7).

Bagi pengusaha tidak ada pilihan lain, mendukung sepenuhnya kebijakan ini untuk mengendalikan dan menekan penyebaran covid-19 yang angkanya masih tinggi dan mengkhawatirkan. Mimpi pengusaha covid-19 bisa segera berlalu agar aktivitas ekonomi dapat pulih kembali, berbagai sektor usaha bangkit sehingga Indonesia segera keluar dari zona resesi menuju partumbuhan yang positif.

Jika PPKM Darurat ini benar-benar diperpanjang, akan menjadi dilematis bagi pengusaha khususnya UMKM, ada yang mampu bertahan dengan cash flow yang sudah sangat menipis, ada kemungkinan melakukan rasionalisasi dengan PHK dan merumahkan karyawan. Bahkan paling ekstrem menutup usahanya, tapi semua akan kembali ke daya tahan masing-masing sektor usaha.

"Untuk mengantisipasi jangan sampai melakukan PHK dan menutup usahanya, pemerintah sangat mendesak harus melakukan evaluasi dan memonitor implementasi berbagai kebijakan stimulus, relaksasi, insentif, keringanan pajak dan kebijakan lainnya yang kesemuanya untuk mengurangi beban pengusaha agar mampu bertahan," kata Sarman.

Baca juga: Protes PPKM Darurat, Pengusaha: Akan Memperpanjang Resesi

Jika covid masih berkepanjangan dan tidak ada kepastian, perlahan dan pasti akan banyak pengusaha yang tumbang khususnya pelaku UMKM yang sangat rentan dengan kondisi ini. Perpanjangan PPKM darurat ini juga akan sangat berdampat terhadap perlambatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.

Target pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021 yang ditargetkan 7% dipastikan tidak akan tercapai diperkirakan hannya di kisaran 3-4% dan akan berpengaruh terhadap target pertumbuhan ekonomi dikuartal III-2021 yang ditargetkan 4% dan di kuartal IV-2021 sebesar 4,6%, sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 di kisaran 3,7% di bawah target awal di kisaran 4,5-5%.

Inipun dengan catatan pada bulan September kasus covid-19 sudah melandai sehingga berbagai aktivitas usaha sudah mulai beroperasi dan bergairah.

"Untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi kita tidak terkoreksi secara mendalam, pemerintah harus menjaga daya beli masyarakat agar tidak turun derastis selama PPKM darurat dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial tunai kepada masyarakat tepat waktu dan tepat sasaran," tuturnya.

Termasuk subsidi gaji bagi para buruh diharapkan dapat dilanjutkan dan kartu pra-kerja serta hibah bantuan modal kerja kepada UMKM. Pengusaha sangat punya harapan besar terhadap PPKM darurat untuk mampu menekan dan mengendalikan penyebaran covid-19 ke titik paling rendah.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik