Serbuan Baja Impor, Pemerintah Harus Lindungi Industri Baja Dalam Negeri

Mediaindonesia.com
30/6/2021 10:26
Serbuan Baja Impor, Pemerintah Harus Lindungi Industri Baja Dalam Negeri
Pekerja beraktivitas di pabrik pembuatan baja Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.( ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

PEMERINTAH harus melindungi industri baja dalam negeri dari membanjirnya baja impor. Sebab jika dibiarkan, bisa membuat industri baja dalam negeri  merugi dan bahkan pailit. Demikian disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. 

“Misal terbukti ada praktik-praktik yang unfairness, Pemerintah perlu segera ambil tindakan. Ada kebijakan anti dumping, trade remedies, safe guards, dan sebagainya yang bisa diterapkan,” tegas Bhima di Jakarta, Rabu (30/6). 

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah juga bisa menerapkan kebijakan tarif dan non-tarif. Misalnya dengan adanya bea masuk atau juga memperketat sertifikasi bagi perusahaan-perusahaan importir.

Menurut Bhima, perlindungan tersebut merupakan bukti konkret dukungan Pemerintah terhadap kelanjutan industri baja nasional. Apalagi, pada dasarnya cukup banyak produsen baja nasional yang memiliki potensi besar untuk berkembang lebih maksimal.  

“Jadi, jangan sampai potensi-potensi ini justru hilang semangat dan lalu menyerah. Bahkan, banting setir jadi importir yang lebih bisa menguntungkan, ketimbang jadi produsen yang justru malah merugi dan pailit,” ujarnya. 

Dengan dukungan langsung dari Pemerintah, imbuh Bhima, potensi-potensi tadi bisa semakin terdorong untuk berkembang. “Dengan begitu, secara keseluruhan keberlangsungan industri baja Tanah Air menjadi lebih cerah di masa mendatang,” tegas Bhima.
 
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 sempat membuat kinerja impor baja secara nasional menurun sekitar 40%. Namun seiring berjalannya program vaksinasi dan aktivitas ekonomi yang kembali menggeliat, kinerja impor baja kembali tumbuh. 

Triwulan I 2021 misalnya, impor baja mencapai 1,3 juta ton senilai USD 1 Miliar. Naik 19% dari Triwulan IV 2020 sebanyak 1,1 juta ton senilai USD USD 764 juta. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, juga diketahui bahwa pada Februari 2021 terjadi peningkatan impor baja sebesar 36 persen, yang berasal dari Tiongkok dan Vietnam. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya