Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
INTEGRASI ekosistem usaha ultra mikro melalui holding BUMN Ultra Mikro (UMi) diyakini tidak akan menggerus keberadaan koperasi.
Langkah strategis pemerintah dalam pemberdayaan pelaku usaha di sektor ultra mikro itu bahkan dinilai bisa akan saling menguatkan dan bersinergi dengan koperasi.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan koperasi yang dalam menjalankan usahanya efisien tidak akan mati dengan adanya holding ultra mikro. Justru koperasi tersebut akan lebih kompetitif ke depan.
Eko menggarisbawahi masalahnya saat ini adalah ketiadaan dana murah yang dapat diakses masyarakat kecil.
Dia menilai saat ini persentase bunga pinjaman usaha masyarakat kecil lebih besar dibandingkan dengan korporasi. Dengan adanya upaya holding tersebut, akan ‘mewarnai pasar’ sehingga menjadi lebih kompetitif.
“Itu bukan mematikan koperasi. Itu menjadi challenge untuk bisa lebih efisien. Di situ perannya sebetulnya. Bagi koperasi yang tidak mau bersaing ini tekanan, berarti mereka mau mengambil untung terlalu besar. Koperasi seperti itu kapitalis, itu masalahnya,” ujar Eko menegaskan.
Eko pun menyebut, adanya holding ultra mikro akan menekan gerak rentenir ‘berbaju’ koperasi yang meresahkan masyarakat. Penyaluran kredit dari BRI, Pegadaian dan PNM akan lebih mudah dengan tingkat efisiensi yang menekan bunga dan cost of fund.
“Itu justru positif. Jangan dilihat ini ada pendatang baru di-drive BUMN, oleh pemerintah mau matikan koperasi. Justru ini akan membuat cost of fund atau biaya dana bagi UMKM lebih efisien dbandingkan sekarang. Sehingga hanya koperasi yang prudent dan kompetitif yang akan semakin berkembang,” imbuhnya.
Pelaku koperasi mengaku terbantu
Di sisi lain, ada kekhawatiran dari sebagian kalangan bahwa langkah pemerintah membentuk holding yang melibatkan BRI, Pegadaian dan PNM, akan menggerus keberadaan koperasi. Namun, kekhawatiran itu tertepis oleh pelaku usaha koperasi yang selama ini mendapat jasa layanan keuangan dari BRI.
Adalah Ratnawati selaku Finance and Accounting dari Koperasi Mandiri Bina Karya yang merupakan koperasi dari salah satu anak perusahaan PT PLN (Persero), yaitu PT Indonesia Comnets Plus. Ratnawati mengatakan sejak 2018 koperasi yang dikelolanya mendapatkan pinjaman dari BRI.
Menurut Ratnawati, adanya rencana pembentukan holding ultra mikro yang melibatkan BRI bersama PNM dan Pegadaian, merupakan langkah baik salah satunya pada efisiensi biaya jasa layanan keuangan, sehingga tentunya juga menguntungkan koperasi.
“Hubungan dengan BRI selama ini baik, pelayanannya bagus. SDM-nya men-support. Berapa yang kita butuhkan cepat responnya dari BRI. Dan bunga pinjaman nggak memberatkan masih normal. Tapi kalau nanti tercipta efisiensi akan sangat menguntungkan koperasi seperti kami,” ujarnya.
Hal itu diamini pula Dina Latifa, Kepala Pusat Koperasi Serba Usaha DKI Jakarta.
Dina mengatakan selama ini terbantu dengan kredit dari BRI karena bunga pinjaman tidak memberatkan. Namun memasuki masa pandemi, tidak sedikit usaha anggotanya yang terdampak sehingga dia berharap adanya keringanan. (RO/OL-09)
“Kerjasama dengan BRI kalau tidak salah sekitar 7 atau 8 tahun dan jujur saja merasa terbantu. Kalau ke depan jasa layanan bisa lebih efisien dan efeknya ke biaya layanan yang lebih murah ini akan sangat membantu koperasi seperti kami. Apa lagi menghadapi masa sulit,” tutupnya.
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ari Anindya Hartika menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
Kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran luas.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, menegaskan upaya ini menjadi langkah konkret perluasan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu yang memanen berkah FORNAS VIII 2025 NTB yaitu sektor UMKM. Pengusaha oleh-oleh turut mendapat berkah dari event tersebut.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved