Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Rapsel Usul Hapus Tagih di Semua Bank Himbara

Mediaindonesia.com
14/6/2021 21:05
Rapsel Usul Hapus Tagih di Semua Bank Himbara
Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Rapsel Ali.(Dok.Pribadi)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Muhammad Rapsel Ali mengaku prihatin dengan tidak maksimalnya daya serap kredit mikro. Untuk itu, politisi Partai NasDem tersebut mengusulkan agar semua bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) menerapkan kebijakan hapus tagih (haircut) kredit macet.

“Saya melihat kurang maksimalnya daya serap kredit-kredit mikro karena masih ada puluhan juta daftar dosa dari para pelaku UMKM yang lama. Memang sudah dilakukan kebijakan hapus buku, tapi itu belum bisa menghapus semua daftar-daftar dosa tersebut. Untuk itu saya minta hapus buku ini ditingkatkan menjadi kebijakan hapus tagih,” kata Rapsel dalam RDP Komisi VI DPR dengan pimpinan Bank Himbara, Senin (14/6).

Baca juga: Sandiaga: Mal Harus Majukan UMKM, Bukan Cuma Brand Besar

Menurut Rapsel, sangat banyak pengusaha UMKM yang tersandera kredit macet di bank-bank pemerintah. Jika tidak dilakukan hapus tagih, mereka tidak akan mungkin bisa membangun dan mengembangkan usaha karena telanjur masuk daftar hitam yang membuat UMKM ini tidak memiliki akses pendanaan bank.

Kalau dibuat kebijakan hapus tagih, ia percaya UMKM bisa lebih menggeliat. Di sisi lain, kebijakan hapus tagih itu juga akan menguntungkan bank. Tapi yang terpenting kata dia adalah kebijakan tersebut akan menghidupkan kembali usaha kecil dan mendukung pemulihan ekonomi nasional yang saat ini sedang diperjuangkan.

“Para pelaku UMKM yang punya daftar dosa ini bisa sehat kembali dan tumbuh tanpa dosa. Selain itu, jika kebijakan hapus tagih ini dilakukan, setiap Bank Himbara berpotensi mendapatkan laba tambahan hingga ratusan triliun. Sehingga negara pun bisa mendapatkan deviden minimal puluhan triliun. Untuk itu saya  usul kepada pimpinan Bank Himbara untuk menghitung, mengkalkulasi berapa rill pendapatan laba yang bisa didapat dari kebijakan hapus tagih tersebut,” ujar anggota Panja Revisi UU BUMN tersebut.

Momentum memberi kemudahan dan membantu UMKM, kata dia saat ini sangat tepat. Pasalnya, prospek usaha UMKM sangat bagus. Hal itu seiring adanya perbaikan model bisnis dan dukungan kemajuan informasi dan teknologi. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya