Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Wamendag: Potensi Kripto Sebagai Komoditas Sangat Besar

Fetry Wuryasti
09/5/2021 16:20
Wamendag: Potensi Kripto Sebagai Komoditas Sangat Besar
Jerry Sambuaga(Dok Kemendag)

WAKIL Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menilai potensi aset kripto sebagai komoditas sangat besar. Pasalnya perdagangan aset kripto saat ini sangat besar.

Beberapa sumber pedagang kripto menyebutkan saat ini perdagangan asset crypto sudah mencapai Rp1,7 triliun per hari. Jumlah ini merupakan 1/10 omzet Bursa Efek Indonesia.

“Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat kripto sebagai ruang baru yang menjanjikan," kata Jerry, Minggu (9/5)

Berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia tidak memperlakukan kripto sebagai mata uang tetapi sebagai aset yang bisa diperdagangankan atau komoditi.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang BI yang menetapkan bahwa mata uang yang sah adalah rupiah. Meski demikian, sambutan publik terhadap perdagangan aset kripto sangat besar.

“Khususnya anak muda dan investor pada umumnya, cara berpikir mereka out of the box dan selalu mencari peluang baru. Jadi selain alternatif bursa saham, saat ini mereka juga melihat kripto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi,” kata Jerry.

Melihat perkembangan itu, maka sudah seharusnya pemerintah untuk mengatur perdagangan. Indonesia adalah salah satu negara pertama yang mengatur perdagangan aset kripto ini.

Menurut Jerry setidaknya ada dua alasan mengapa hal itu dilakukan. Pertama, untuk menjadi sarana perlindungan para pelaku perdagangan kripto. Perdagangan di berbagai komoditas, memang terbuka peluang adanya pelanggaran satu pihak kepada pihak lain.

Kedua, menurut Jerry, aturan juga menjadi sarana bagi para pelaku agar aset dan arus keuangan mereka dianggap legal untuk negara.

Seperti diketahui, Indonesia menerapkan aturan ketat bagi pengawasan keuangan, dan jasa keuangan.

Artinya, uang dan segala aset harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, sumber maupun penggunaan yang harus jelas. Hal ini untuk menghindari dugaan pencucian uang, pendanaan terorisme dan lain-lain.

Bagi negara, Jerry melihat aturan mengenai perdagangan aset kripto berguna bagi instrumen maupun indikator dalam pengelolaan fiskal dan moneter.

Secara umum, ia melihat pengaturan perdagangan aset kripto sangat diperlukan untuk mengelola ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Saat ini Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sedang menggodok rencana pendirian bursa kripto.

Direncanakan bursa ini bisa berdiri pada semester kedua tahun 2021. Jika mulus, maka bursa akan menjadi sarana bagi perdagangan resmi. Saat ini Bappebti baru mengatur jenis-jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia yang jumlahnya sekitar 229. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya