Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Setelah Sritex, Ada Lagi Emiten Gagal Bayar Surat Utang

Fetry Wuryasti
07/5/2021 17:13
Setelah Sritex, Ada Lagi Emiten Gagal Bayar Surat Utang
Tridomain saat IPO 2018 lalu(MI/Adam Dwi )

Emiten produsen bahan baku aneka industri, PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) mengumumkan penundaan penerbitan obligasi berkelanjutan dan sukuk.

Merujuk pada keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menyatakan belum dapat melunasi pokok surat utang jangka menengah atau Medium Term Note (MTN) II Tridomain Performance Materials Tahun 2018 yang jatuh tempo pada 27 April 2021 meskipun saat ini sedang berlangsung bookbuilding (penawaran awal) penerbitan obligasi korporasi dan sukuk yang akan diterbitkan.

Informasi mengenai penundaan penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I perseroan tahap pertama tahun 2021 juga berdasarkan surat yang sebelumnya disampaikan manajemen kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 April 2021.

"Dengan ini, Perseroan bermaksud menginformasikan kembali bahwa Perseroan masih belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran pokok untuk MTN II Tridomain Performance Materials Tahun 2018 (“MTN II”) yang dimaksud," demikian tertulis pada keterbukaan BEI, Jumat (7/5).

Saat ini Perseroan masih berupaya menyelesaikan kewajiban Perseroan serta mempertahankan operasional. Perseroan mengatakan saat ini memiliki kondisi fundamental yang masih baik.

"Perseroan saat ini sedang melakukan berbagai upaya antara lain dan tidak terbatas pada yaitu refinancing, installment, restructuring dan upaya-upaya lain sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat disetujui oleh para pihak," kata keterangan tersebut.

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat surat utang perseroan.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra dan Direktur Pefindo, Hendro Utomo penurunan ini mengacu pada peninjauan pemeringkatan (review) yang dilakukan Pefindo periode 26 April 2021 sampai dengan 1 Juni 2021.

Pefindo menurunkan peringkat Obligasi I Tahun 2018 dan Obligasi II Tahun 2019 PT Tridomain Performance Materials Tbk, Pefindo menurunkan peringkat obligasi tersebut dari sebelumnya idA- menjadi idCCC (Triple C). Nilai emisi dari obligasi tersebut mencapai Rp 500 miliar.

Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data informasi dari perusahaan serta laporan keuangan tidak diaudit per 30 September 2020 dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2019.

"Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang," tulis pengumuman Pefindo.

Persoalan gagal bayar bunga juga belakangan terjadi akibat dampak pandemi Covid-19. Rabu (5/5), lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings bahkan menurunkan Peringkat Jangka Panjang Issuer Default Rating (IDR) emiten tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex menjadi RD (Restricted Default) dari sebelumnya C.

Pada saat yang sama, Fitch Ratings Indonesia juga telah menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Sritex menjadi RD dari C. Fitch juga telah mengafirmasi peringkat hutang dolar AS Sritex yang belum jatuh tempo di 'C' dari dengan Recovery Rating 'RR4'.

Sritex dinilai tidak memenuhi pembayaran bunga jatuh tempo sekitar US$ 850.000 atau setara dengan Rp 12,15 miliar (kurs US$ 1 = Rp 14.300) atas pinjaman sindikasi senilai US$350 juta atau Rp5 triliun, yang jatuh tempo 23 April 2021.

Pada 22 April lalu, juga terjadi penundaan pembayaran bunga MTN PT Crystal Cakrawala Indah. Perusahaan properti dan real estate ini gagal membayar tepat waktu, bunga surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) I Tahun 2019 Seri A-M.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran bunga kepada pemegang MTN melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 22 April 2021 ditunda," dikutip dari keterbukaan KSEI.

Seharusnya MTN Crystal Cakrawala Indah dibayar bunga pada April 2021. Tapi rencana tersebut ditunda. MTN Crystal Cakrawala Indah I Tahun 2019 Seri A hingga F gagal bayar bunga ke delapan. Sedangkan MTN Crystal Cakrawala Indah I Tahun 2019 Seri G hingga L, perusahaan properti dan real estate ini seharusnya membayar kupon ke tujuh. Kemudian MTN Crystal Cakrawala Indah I Tahun 2019 Seri M seharusnya membayar bunga ke enam.

Pada bulan yang sama juga terjadi penundaan pembayaran bunga Ke-5 MTN I Oligo Infrastruktur Indonesia Seri B (LIGO01BXMF). Hal ini sehubungan dengan belum efektifnya dana bunga ke-5 MTN I Oligo Infrastruktur Indonesia Seri B di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan. Seharusnya pembayaran bunga kepada pemegang MTN melalui Pemegang Rekening yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2021.

Lalu pada bulan Maret 2021, terjadi penundaan pembayaran bunga ke-12 MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri (BRTA01BXMF). pembayaran bunga kepada pemegang MTN melalui Pemegang Rekening seharusnya dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2021. (Try/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya