Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH diresmikan sebagai subholding shipping pertama dari Pertamina, Pertamina International Shipping (PIS) semakin siap menjalankan amanat untuk melebarkan sayap bisnisnya menjadi perusahaan marine logistics terintegrasi berskala internasional.
Untuk mendukung hal tersebut, PIS baru saja mendapat pengalihan aset perkapalan dari PT Pertamina (Persero) yang meliputi 71 unit kapal milik Pertamina, aset marine non sarana tambat, dan saham kepemilikan Pertamina di PT Pertamina Trans Kontinental (PTK). Melalui serah terima aset tersebut dan dalam proses menerima 6 (enam) aset terminal, PIS ke depan bukan saja mengelola bisnis perkapalan, melainkan sebagai Integrated marine logistics company.
Baca juga: Pertamina Pastikan Kilang Balongan Beroperasi Kembali
Langkah selanjutnya, PIS akan menjadikan PTK sebagai entitas bisnis dalam koordinasi PIS dan sekaligus menyerahkan asset sarana Marine Non Tambat (bangunan) ke PTK. Langkah strategis tersebut merupakan bagian dari rencana Corporate action dalam mengintegrasikan bisnis Marine Logistics ke dalam lingkup Subholding Shipping yang diharapkan dapat lebih berkembang dalam skala nasional maupun global.
PTK sebagaimana telah terintegrasi dengan PIS dalam menjalankan bisnis ke depannya, merupakan anak perusahaan Pertamina penyedia jasa pelayaran, jasa maritim terintegrasi, dan jasa logistik. Telah beroperasi sejak 1969, wilayah operasional PTK membentang dari Sabang sampai Merauke, yang saat ini telah memiliki lebih dari 50 jenis layanan.
Sebagai perusahaan pelayaran dan jasa maritime pertama di Indonesia, PTK mempergunakan Kapal Tunda hybrid engine ramah lingkungan sebagai bentuk komitmen perusahaan memenuhi ekspektasi masyarakat global akan entitas bisnis yang bertanggung jawab. Dalam menjalankan layanannya PTK memiliki 4 Anak Perusahaan dan 1 Joint Venture, dengan 11 Kantor Cabang.
Sejalan dengan visi menjadi Perusahaan Shipping terkemuka di Asia, pengalihan asset ke Subholding Shipping akan meningkatkan leverage perusahaan dalam ekspansi pasar maupun finansial. Dimana posisi tawar perusahaan di pasar akan meningkat dan kemampuan pembiayaan untuk investasi juga akan semakin kuat, sehingga perusahaan akan memiliki daya dorong untuk berkembang lebih baik. Integrasi layanan atau services antara PIS dan PTK juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah berupa tarif layanan yang kompetitif bagi customer khususnya Pertamina Group.
Pada kesempatan tersebut, Erry Widiastono selaku Direktur Utama Pertamina International Shipping menegaskan bahwa penyerahan aset ini akan memperkuat PIS dalam melakukan ekspansi untuk memberikan layanan yang terintegrasi.
“Dengan dikukuhkannya PIS sebagai Subholding Shipping ini, kami akan melakukan berbagai pengembangan bisnis yang tidak hanya berfokus pada angkutannya saja yang memang telah menjadi kekuatan kami, tetapi juga sampai kepada kegiatan yang terkait dengan Integrated marine logistics,” tambahnya.
Di tengah usaha PIS mempersiapkan strategi pengembangan bisnis ke depannya, PIS senantiasa tetap menjunjung nilai sosial kemanusiaan dengan turut menebar kebermanfaatan dan rasa kebersamaan antar sesama. PIS menyelenggarakan acara Safari Ramadhan dengan salah satu rangkaian acara yang telah berjalan adalah silaturahmi dan pemberian santunan kepada anak yatim pada, Rabu, 5 Mei 2021.
Penerima santunan dan bantuan sarana prasarana adalah enam yayasan di wilayah Jakarta, di antaranya Yayasan Nurul Iman Jafariyah (Menteng), Yayasan Mizan Amanah (Condet), Pondok Yatim & Tahfidz Al Fatih - (Bekasi), Yayasan Al Ikhlas (Bekasi), Yayasan Mizan Amanah (Taman Narogong Indah) dan Rumah Yatim (Cabang Duren Tiga Pancoran).
“Ramadhan menjadi momentum kami untuk dapat terus mensinergikan seluruh keluarga besar Pertamina, dan menebar kebermanfaatan bagi diri sendiri dan sekitar dalam hal profesional, spiritual, maupun sosialnya” ujar Arief Sukmara, Corporate Secretary Pertamina International Shipping. (RO/A-1)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Ahok mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan subsidi energi yang selama ini diterapkan pemerintah.
Ahok membongkar potensi keuntungan jumbo yang menguap akibat tidak dijalankannya transformasi sistem subsidi energi.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved