Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

BPJAMSOSTEK Beri Perawatan Pekerja yang Celaka Hingga Bekerja Lagi

Mediaindonesia.com
05/5/2021 08:32
BPJAMSOSTEK Beri Perawatan Pekerja yang Celaka Hingga Bekerja Lagi
Peserta program BPJAMSOSTEK Indra Yanti Purba mendapat kunjungan dari Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia.(Ist)

MASIH dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2021, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Roswita Nilakurnia mengunjungi salah satu peserta yang mengalami kecelakan kerja dan dirawat di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Selasa (4/5). 

Indra Yanti Purba merupakan teller Bank Mandiri cabang Sampit yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada bulan November tahun 2019. Kejadian bermula ketika korban yang pulang menggunakan sepeda motor mengalami kecelakaan ganda di dekat tempat tinggalnya. 

Insiden tersebut mengakibatkan Indra Yanti mengalami luka di sekujur tubuhnya, termasuk patah tulang pada kedua kakinya. Setelah kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat dan kemudian dirujuk ke RSUD Murjani Sampit.

Luka yang cukup parah membuat Indra Yanti harus di bawa ke RSCM Jakarta untuk menjalani operasi ulang pemasangan pen luar kanan dan kiri, sebab pada operasi sebelumnya ada posisi patahan tulang yang tidak tersambung.

Tak hanya itu, Indra Yanti juga harus menjalani cangkok tulang dari tulang pinggul untuk menambal bagian tulang yang hilang. Setelah pasang pen dari luar, ia harus istirahat selama satu tahun sambil menunggu pertumbuhan tulang. 

Di sela-sela kunjungannya, Roswita mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan terhadap kecelakaan kerja berupa perawatan tanpa batas biaya termasuk pendampingan hingga peserta dapat kembali bekerja atau Return To Work (RTW).

Hal tersebut selaras dengan arahan dari Presiden Joko Widodo agar BPJAMSOSTEK harus semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan atau manfaat bagi pesertanya. 

Pihak RSCM yang diwakiki oleh Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RSCM dr.Sumaryono; SpPD KGR juga terus berupaya memenuhi harapan dari BPJAMSOSTEK terkait kebutuhan layanan yang sudah dilaksanakan mulai dari rawat jalan.

Dokter Sumayono juga mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kerja sama untuk pelayanan rawat inap.

"Kami terus melakukan upaya – upaya perbaikan untuk memenuhi kebutuhan real di lapangan sehingga seorang karyawan yang mengalami perawatan medis bisa sembuh dan kembali bekerja," jelas dr.Sumaryono. 

Di lain tempat, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Slipi Suhedi mengatakan bahwa manfaat program RTW diberikan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja untuk mendapatkan rekomendasi dari dokter penasihat.

"Kecelakaan Kerja dimaksud termasuk saat perjalanan berangkat kerja dan pulang kerja, saat di tempat kerja, maupun dinas bekerja," kata Suhedi. 

Selain itu, selama peserta mengikuti program RTW, maka santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) tetap dibayarkan sampai peserta selesai mengikuti pelatihan kerja. 

"Pendampingan dilakukan sejak dari UGD, proses pelayanan kesehatan, rehabilitasi, pelatihan kerja, hingga pendampingan peserta kembali bekerja selama 3 bulan di tempat kerjanya," tutup Suhedi. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya