Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

AP I Siap Terapkan Aturan Perluasan Pengetatan Larangan Mudik

Insi Nantika Jelita
23/4/2021 12:48
AP I Siap Terapkan Aturan Perluasan Pengetatan Larangan Mudik
Ilustrasi: Simulasi penggunaan GeNose di Bandara Juanda(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

PT Angkasa Pura I (AP I) siap mengimplementasikan aturan perjalanan udara pada masa menjelang dan pascalarangan mudik 2021 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Nomor SE 34 Tahun 2021.

SE tersebut merupakan turunan dari Addendum Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadan 1442 Hijriah.

"Petugas kami di bandara bersama stakeholder komunitas bandara siap melakukan pemeriksaan syarat perjalanan udara pada masa menjelang peniadaan mudik," ungkap Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan dalam keterangan resminya, Jumat (23/4).

Pihaknya menjelaskan, khusus periode perluasan pengetatan peniadaan mudik yang berlaku sejak 22 April hingga 15 Mei 2021 dan pascamasa peniadaan mudik yang berlaku pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021, calon penumpang pesawat udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose C-19 dengan kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Angkasa Pura I juga siap mengantisipasi potensi lonjakan penumpang baik dalam periode sebelum maupun sesudah peniadaan mudik. Petugas bandara akan sigap ketika teridentifikasi potensi penumpukkan antrean di lapangan dengan melakukan pengaturan jalur antrean agar tidak ada penumpukkan," jelas Handy.

Baca juga:  Pelabuhan Merak Tidak Jual Tiket, Kakorlantas : Jangan Nekat Mudik                  

Di masa periode larangan mudik yakni dari 6 hingga 17 Mei, Angkasa Pura I juga bakal melakukan penyesuaian operasional dan menyiagakan posko pengamanan dan pemeriksaan yang dilengkapi dengan fasilitas protokol kesehatan untuk mendukung implementasi aturan pemerintah

"Hal ini merupakan upaya dan komitmen kami untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 yang sangat berpotensi meningkat kembali karena perjalanan orang dalam masa pandemi," pungkas Handy.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik