Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid meminta masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah soal larangan mudik yang dimulai dari 6 hingga 17 Mei.
Menurutnya, pelarangan mudik tersebut sebagai jalan pemerintah dan masyarakat memerangi penularan covid-19 yang saat ini sudah tembus 1,5 juta lebih kasus positif.
"Kalau soal mudik, saya juga ingin pulang. Tapi, kita lagi perang (masalah) kesehatan yang harus kita jalankan. Mobilitas kita harus direndahin dulu," kata Arsjad di dalam Industry Talks : Peran Asosiasi dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (9/4).
Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk itu menuturkan, saat ini pemerintah tengah menggencarkan program vaksinasi. Meski demikian, warga diimbau untuk tidak perlu berpelesiran ke luar kota.
Saat ini sedang ada vaksinasi, sabar, kalau sudah selesai (program vaksinasi) kita bisa jalan lagi. Kita harus menyadari betul untuk menjaga kesehatan dulu dalam tangani covid-19," kata Arsjad.
Baca juga : Caketum Kadin Arsjad Rasjid Sebut 4 Sektor Unggulan Perlu Dijaga
Disatu sisi, Calon Ketua Umum Kadin 2021-2026 itu mengaku pengusaha juga merasa khawatir soal adanya pembatasan pergerakkan warga saat libur lebaran pada pertengahan Mei nanti.
Namun, Arsjad menegaskan, bila masalah kesehatan tidak cepat diselesaikan, maka pemulihan ekonomi dianggap sulit tercapai.
"Kekhawatiran pasti ada, tapi yang perlu bukan pelarangan tapi kesadaran. Kita tunggu dulu (program) vaksinasi. Ini harus diselesaikan seiringan, antara masalah ekonomi dan kesehatan," pungkasnya.
Adanya pelarangan mudik dan pengetatan angkutan umum merujuk pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Lalu, diturunkan melalui Peraturan Menteri (PM) Kemenhub nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa idul fitri 1442 Hijriyah dalam rangka pencegahan covid-19. (OL-7)
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Menurut dia, kenaikan harga energi serta gangguan rantai pasok menjadi faktor yang menekan aktivitas industri.
SEBANYAK 11 nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Indonesia dan Jepang resmi diteken dalam forum Indonesia-Japan Strategic Partnership Forum.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, menyatakan bahwa pemerintah tengah bersiap menghadapi investigasi yang dilakukan oleh USTR.
Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menekankan pentingnya pelaku usaha mencermati skema tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di area parkir eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved