Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Dorong Pembangunan Industri Berkelanjutan

M Ilham Ramadhan Avisena
06/4/2021 12:00
Pemerintah Dorong Pembangunan Industri Berkelanjutan
Ilustrasi industri di Indonesia(MI/Andri Widiyanto)

PEMBANGUNAN industri merupakan salah satu pilar utama dalam ekonomi nasional. Dalam implementasinya, pembangunan industri mesti berdasarkan pada prinsip berkelanjutan yang turut memerhatikan aspek pembangunan, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup. Namun hal itu tidak mudah lantaran industri nasional juga dihadapkan pada persaingan global.

Sebagai jalan keluar, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) 28/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja. Demikian disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dikutip dari siaran pers, Selasa (6/4).

“Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan proses produksi dengan memberikan jaminan ketersediaan dan kemudahan untuk mendapatkan bahan baku dan atau bahan penolong, baik yang berbasis sumber daya alam (SDA) maupun dari hasil daur ulang, serta kebijakan lainnya untuk meningkatkan daya saing kegiatan usaha dan kawasan industri itu sendiri,” tuturnya.

Susiwijono menuturkan pembangunan pabrik daur ulang botol Polyethylene Terephthalate (PET) di Cikarang sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan dan juga agenda prioritas nasional dalam mengurangi sampah plastik hingga 70% pada 2025.

Hal tersebut turut memperkuat komitmen dan upaya pemerintah dalam menanggulangi permasalahan ekonomi, sosial, dan lingkungan melalui pembangunan rendah karbon dan ekonomi sirkular, yang diharapkan dapat memenuhi target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai Paris Agreement pada 2030.

Baca juga: Industri Diminta Gandeng Start-Up untuk Transformasi Digital

Langkah tersebut berkaitan dengan “Circular Economy” atau “Ekonomi Sirkular” yang merupakan pendekatan sistem ekonomi melingkar dengan memaksimalkan kegunaan dan nilai bahan mentah, komponen, serta produk, sehingga mampu mereduksi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Penerapannya akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang lebih tinggi dibandingkan skenario “business as usual”.

Indonesia, lanjut Susiwijono, telah mengadopsi konsep ekonomi sirkular ke dalam visi dan strategi pembangunan, khususnya pada lima sektor industri yaitu makanan dan minuman, konstruksi, elektronik, tekstil, dan plastik. Tindak lanjutnya yaitu dengan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) dan menjadikan ekonomi sirkular sebagai salah satu prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pendekatan sirkular dapat menghasilkan keuntungan ekonomi, lingkungan, dan sosial yang sangat berarti di 2030. Hal ini berpotensi menghasilkan tambahan PDB sebesar Rp593 triliun sampai dengan Rp638 triliun di 2030, serta mengurangi limbah tiap sektor sebesar 18% hingga 52% di 2030 dan juga menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru di 2030.

“Berbagai upaya dan strategi yang dilakukan pemerintah akan berhasil jika mendapat dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat sinergi dalam menghidupkan kembali ekonomi pascacovid-19, serta meningkatkan kinerja melalui implementasi ekonomi sirkular yang mendukung pembangunan rendah karbon dan kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan, baik di tingkat nasional maupun global,” terang Susiwijono.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemulihan ekonomi terus beranjak ke arah yang makin baik. Hal tersebut terlihat dari berbagai indikator, seperti PMI Manufaktur, penjualan ritel, dan Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) yang mulai pulih. Sentimen positif investor asing juga mendorong aliran modal masuk kembali ke Indonesia, sehingga IHSG dan nilai tukar rupiah perlahan menguat dan kembali ke level pre-Covid.

Sepanjang 2020, neraca perdagangan mengalami surplus US$21,74 miliar. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia di Januari-Februari 2021 mencapai US$30,56 miliar atau naik 10,35% dibanding periode yang sama tahun 2020. Sementara, nilai impor Indonesia di Februari 2021 mencapai US$13,26 miliar, turun 0,49% daripada Januari 2021 atau naik 14,86% dibandingkan Februari 2020.

Jika melihat jenis industri secara spesifik, imbuh Agus, pada triwulan IV 2020 industri makanan dan minuman (mamin) merupakan subsektor industri pengolahan non migas berkontribusi 38,01% terhadap PDB industri pengolahan non migas. Pertumbuhan industri mamin selama 2015-2019 rata-rata tumbuh 8,16%, dan ini di atas rata-rata pertumbuhan industri pengolahan non migas yaitu sebesar 4,69%. Kemudian, di triwulan itu juga terjadi kontraksi pertumbuhan industri non migas yaitu -2,52%, tapi industri mamin masih tumbuh positif sebesar 1,66%.

Pada acara Peletakan Batu Pertama Fasilitas Daur Ulang Botol Plastik dari PT Coca Cola Amatil Indonesia dan Dynapack Asia di Cikarang tersebut, Agus bilang, industri mamin juga berperan penting dalam kontribusi ekspor industri pengolahan non migas. Pada periode Januari-Desember 2020 total nilai ekspor industri mamin mencapai US$31,17 miliar atau 23,78% terhadap keseluruhan ekspor industri pengolahan non migas yang sebesar US$131,05 miliar.

“Sedangkan, nilai impornya pada Januari-Desember 2020 mencapai US$10,74 miliar atau 9,19% terhadap impor industri pengolahan non migas sebesar US$116,75 miliar,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya