Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo mengatakan maraknya strategi investasi yang dirusak seperti kasus Jiwasraya dan Asabri, maka pada harus didorong upaya pencegahan fraud. Sehingga dana publik yang dikumpulkan institusi itu tidak hilang.
“Dalam penempatan investasi tentu tidak lepas dari situasi untung dan rugi sesuai perkembangan pasar. Tetapi apa yang menyebabkan kerugian perlu ditinjau lebih dalam untuk melihat ada tidaknya potensi fraud atau keputusan keuangan yang keliru di dalamnya,” kata Adnan dalam webinar Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), Selasa (23/3).
BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan lembaga publik yang memiliki kewenangan untuk mengelola uang para pekerja di Indonesia.
Model asuransi yang dibangun adalah asuransi sosial yang sifatnya wajib bagi semua perusahaan yang memiliki pekerja. Sumber pendanaannya dari iuran peserta, pemberi kerja dan pemerintah.
Pasal 7 UU Nomor 24/2011 menyebut BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik. Masalah muncul dengan isu bahwa ini sektor publik, yang lebih rentan terhadap potensi fraud.
Beberapa fungsi dan wewenang BPJS Ketenagakerjaan yang terkait langsung dengan potensi adanya penyimpangan. Regulasi yang ada juga menunjukan adanya kekuatan besar dari BPJS ketenagakerjaan untuk memungut iuran.
Pasal 10 (d) menyebutkan wewenang BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana jaminan sosial, dan pasal 11 (b) menempatkan dana jaminan sosial untuk investasi jangka pendek dan panjang.
“Perspektif fraud dalam tindak pidana korupsi bisa dilihat ada tujuh hal yang berhubungan,” kata Adnan.
Secara khusus, dari lembaga yang mengelola aset publik, empat aspek yang potensial terjadi yaitu merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, dan gratifikasi. Dana publik yang dikelola BPJS ketenagakerjaan dipayungi Undang-undang sehingga turut menjadi keuangan negara.
Sektor publik dan potensi fraud pada lembaga yang mengelola aset publik, masalah utamanya yaitu tekanan politik karena institusinya adalah sapi perah bagi para pejabat publik. Lainnya karena ada masalah tata kelola, dan sistem kendali internal dan lainnya.
Berkaca pada kasus Jiwasraya dan Asabri, sebenarnya sistem audit sudah berjalan dan mengidentifikasi berbagai macam bentuk penyimpangan yang terjadi. Tetapi kemudian temuan-temuan itu tidak ditindaklanjuti oleh para pengambil keputusan.
“Ini yang berbahaya, pendiaman terhadap berbagai macam potensi fraud yang sudah ditemukan dan diidentifikasi oleh sistemnya sendiri,” kata
Ada sekitar 61 kasus fraud secara umum yang terjadi di lembaga BUMN dan BUMD. Beberapa modus operandi yang terjadi di dalam BUMN dan BUMD dalam kurun waktu 2020, dia jelaskan antar lain pada BUMD berupa laporan dan proyek fiktif , penyalahgunaan wewenang dan anggaran, penggelapan dan suap.
Sementara pada BUMN muncul terkait kasus manipulasi saham, seperti yang terjadi di Jiwasraya dan Asabri. Nilai kerugian negara pada konteks Jiwasraya sebesar Rp 37 triliun berdasarkan temuan.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved