Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi mengungkapkan, dalam perizinan investasi pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara.
Dia mencontohkan seperti kasus Michael Hatcher yang berhasil mengangkat mengangkat kapal Tek Sing di Perairan Kepulauan Bangka, Sumatera Selatan, dengan nilai Rp500 miliar.
"Harus ada pengawasan ketat dari semua unsur, termasuk aparat yang terlibat agar jangan sampai merugikan negara. Seperti yang dilakukan Michael Hatcher itu," kata Wahyu kepada Media Indonesia, Minggu (14/3).
Wahyu menyebut, potensi investasi yang didapat dari pencarian harta karun dibawah laut nusantara ini mencapai Rp170 triliun. Menurutnya, dari ribuan titik di seluruh perairan Indonesia dengan garis pantai 98 ribu kilometer, ada 464 titik yang terkonfrimasi titik lokasi harta karun itu.
Namun, dia menegaskan, izin investasi BMKT yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, bukan semata barang komersil.
Baca juga : BKPM Tegaskan Pengangkatan Harta Karun Harus dengan Izin
"Diperkirakan sekitar Rp170 triliun. Tapi jangan semata melihatnya sebagai harta karun yang kemudian diperjualbelikan. BMKT itu harus dianggap dan diperlakukan sebagai benda cagar budaya bawah laut yg harus dikonservasi, dilestarikan," tutur Wahyu.
Dia menambahkan, prosedur penanganan BMKT ini dari tahun ke tahun dinilai mengalami perbaikan. Sebelum era reformasi, kata Wahyu, konsesi investasi itu diberikan kepada asing. Dia mengatakan, artefak bernilai tinggi itu disebut banyak dilarikan lalu dijual melalui badan lelang kenamaan dunia.
Lalu, pada reformasi sejak 2000, aturan itu memberi peluang swasta melakukan riset dan ekskavasi, tapi ada panitia nasional yang diungkapkan Wahyu, mendapat prioritas memilih artefak masterpiece terlebih dahulu. Sisanya itu, dibagi hasil antara yang mengangkat dengan pemerintah.
"Maka, upaya terpenting jika peluang ini diberikan kepada swasta maupun asing, maka tetap harus memperhatikan peraturan pengelolaan lainnya yang masih berlaku seperti UU Cagar Budaya," pungkas Wahyu. (OL-7)
KM Cahaya Intan Celebes GT 44 tenggelam di Perairan Poleang, Bombana, Sulawesi Tenggara akibat kebocoran dan gelombang tinggi.
SEKITAR satu jam kru KM Samudera berjuang menyelamatkan kapal mereka setelah kebocoran di lambung kanan saat berlayar di perairan Bintan, Senin (2/2) sore.
PDIP menyoroti aspek keselamatan transportasi wisata
OPERASI SAR terhadap satu WNA Spanyol, korban tenggelamnya KM Putri Sakinah resmi ditutup, Jumat (9/1) pukul 15.00 Wita.
OPERASI pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah resmi ditutup pada Jumat, (9/1).
ARUS laut kencang di perairan Laut Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak menyurutkan langkah Tim SAR Gabungan dalam melanjutkan pencarian satu Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved