Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi mengungkapkan, dalam perizinan investasi pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara.
Dia mencontohkan seperti kasus Michael Hatcher yang berhasil mengangkat mengangkat kapal Tek Sing di Perairan Kepulauan Bangka, Sumatera Selatan, dengan nilai Rp500 miliar.
"Harus ada pengawasan ketat dari semua unsur, termasuk aparat yang terlibat agar jangan sampai merugikan negara. Seperti yang dilakukan Michael Hatcher itu," kata Wahyu kepada Media Indonesia, Minggu (14/3).
Wahyu menyebut, potensi investasi yang didapat dari pencarian harta karun dibawah laut nusantara ini mencapai Rp170 triliun. Menurutnya, dari ribuan titik di seluruh perairan Indonesia dengan garis pantai 98 ribu kilometer, ada 464 titik yang terkonfrimasi titik lokasi harta karun itu.
Namun, dia menegaskan, izin investasi BMKT yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, bukan semata barang komersil.
Baca juga : BKPM Tegaskan Pengangkatan Harta Karun Harus dengan Izin
"Diperkirakan sekitar Rp170 triliun. Tapi jangan semata melihatnya sebagai harta karun yang kemudian diperjualbelikan. BMKT itu harus dianggap dan diperlakukan sebagai benda cagar budaya bawah laut yg harus dikonservasi, dilestarikan," tutur Wahyu.
Dia menambahkan, prosedur penanganan BMKT ini dari tahun ke tahun dinilai mengalami perbaikan. Sebelum era reformasi, kata Wahyu, konsesi investasi itu diberikan kepada asing. Dia mengatakan, artefak bernilai tinggi itu disebut banyak dilarikan lalu dijual melalui badan lelang kenamaan dunia.
Lalu, pada reformasi sejak 2000, aturan itu memberi peluang swasta melakukan riset dan ekskavasi, tapi ada panitia nasional yang diungkapkan Wahyu, mendapat prioritas memilih artefak masterpiece terlebih dahulu. Sisanya itu, dibagi hasil antara yang mengangkat dengan pemerintah.
"Maka, upaya terpenting jika peluang ini diberikan kepada swasta maupun asing, maka tetap harus memperhatikan peraturan pengelolaan lainnya yang masih berlaku seperti UU Cagar Budaya," pungkas Wahyu. (OL-7)
OPERASI SAR terhadap satu WNA Spanyol, korban tenggelamnya KM Putri Sakinah resmi ditutup, Jumat (9/1) pukul 15.00 Wita.
OPERASI pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah resmi ditutup pada Jumat, (9/1).
ARUS laut kencang di perairan Laut Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak menyurutkan langkah Tim SAR Gabungan dalam melanjutkan pencarian satu Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol.
KEDUTAAN Besar Spanyol di Jakarta kembali mengajukan permohonan perpanjangan operasi pencarian terhadap satu korban yang masih hilang dalam insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah.
TIM SAR Gabungan melanjutkan operasi pencarian satu Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol korban tenggelamnya Kapal Wisata KM Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo, Jumat (26/12/2025).
HARAPAN untuk menemukan satu korban terakhir tenggelamnya Kapal Wisata KM Putri Sakinah kembali diperpanjang.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Seekor buaya berukuran besar menggegerkan warga setelah ditemukan berada di area persawahan di Kampung Cikiwul, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
PRAKTIK penempatan pensiunan aparat kepolisian ke dalam jabatan strategis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menuai kritik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved