Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengaku kaget dengan banyaknya calo dalam mengurus izin usaha angkutan bus yang meminta tarif tinggi.
Pihaknya sendiri membantah bahwa dalam mengurus izin usaha tersebut dengan memasang biaya. Padahal, kata Budi, Kemenhub telah menyiapkan Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (Spionam) untuk mengurus izin usaha bus.
"Saya kaget mendengar ada calo yang akan membantu dengan meminta uang cukup besar, sampai Rp90 juta. Nanti kalau seperti itu pengusaha cuma tahu kalau mengurus (izin) harus menyiapkan duit sekian puluh juta. Padahal duitnya bukan ke kita," ungkap Budi dalam akun YouTube Perpalz TV, Minggu (14/3).
Dengan adanya Spionam tersebut, Budi menyebut, akan memudahkan operator angkutan untuk melakukan pengurusan perizinan di bidang angkutan seperti bus pariwisata. Menurutnya juga, saat ini pemerintah lewat Undang-Undang Cipta Kerja, mendorong berbagai urusan izin usaha untuk lebih dipermudah.
Baca juga : Kembangkan SDM Terampil, Kemnaker Terapkan 2 Reformasi
"Pak Presiden (Joko Widodo) juga sudah menyampaikan lewat UU Cipta Kerja ini, kalau bisa dipercepat jangan diperlambat. Kalau bisa dimurahkan (urus izin), jangan dimahalin. Nah calo-calo ini kan seperti menembak di atas kuda mereka," kata Budi.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub itu meminta masyarakat agar berhati-hati dalam menyewa bus pariwisata atau lainnya, guna menjamin keselamatan.
Budi mengatakan, jangan sampai warga tergiur dengan biaya yang murah dalam menyewa bus, tanpa memeriksa terlebih dahulu kualitas dari pihak operator bus tersebut. Hal ini pun berkaitan dengan kecelakaan maut bus di Sumedang pada Rabu (10/3).
"Masyarakat harus milih-milih dulu, jangan mau dapat supir yang abal-abal, jangan mau dengan biaya murah. Tanya perusahaan (bus) ini mobilnya bagus enggak, dan lainnya," pungkas Budi. (OL-2)
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Surat Izin Usaha Mikro, Contoh & Cara Membuat. SIUMK: Panduan lengkap cara membuat Surat Izin Usaha Mikro. Contoh terpercaya, proses mudah, bisnis lancar!
Pengawasan merupakan bagian penting agar tak terjadi adanya pelaku usaha yang sudah beraktivitas tapi perizinannya belum ditempuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved