Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi peringatan kepada masyarakat mengenai modus operasi mafia tanah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), R.B. Agus Widjayanto mengungkapkan praktik-praktik mafia tanah bisa dimulai saat Kepala Desa (kades) mengeluarkan girik atau alas hak atas tanah.
Lalu, dibuatkan salinan atas girik tersebut, atau membuat surat keterangan tanah untuk keperluan mengurus sertipikat tanah lebih dari satu. Padahal, kata Agus, sudah ada Surat Edaran (SE) dari Ditjen Pajak Nomor 32 Tahun 1993 Tentang Larangan Penerbitan Girik.
"Kalau melihat hal ini kan sebetulnya girik itu sudah dilarang,” ungkap Agus dalam keterangannya yang dikutip Senin (8/3).
Dia menambahkan, pelarangan pemberlakuan girik juga dipertegas kembali melalui SE Ditjen Pajak Nomor 44 Tahun 1998. Namun, kondisi yang terjadi adalah girik tetap berlaku dan Kementerian ATR/BPN pun membutuhkan girik itu untuk menunjukkan bahwa seseorang adalah pemilik tanah sebenarnya sebelum didaftarkan.
"Dan itu, akhirnya mengakibatkan banyak pemalsuan mengenai alas hak atas tanah. Tidak hanya girik saja, ada Surat Eigendom, SK Redistribusi yang lama untuk mengklaim suatu bidang tanah,” jelas Agus.
Selanjutnya, modus mafia tanah lainnya ialah memprovokasi segelintir masyarakat untuk menggarap atau mengokupasi tanah-tanah yang kosong atau sedang dimanfaatkan.
Mafia tanah bakal mengklaim bahwa segelintir orang tersebut sudah menduduki tanah dan menggarap tanah tersebut dalam jangka waktu yang lama. Mereka, sebut Agus, juga merubah atau menggeser bahkan menghilangkan patok tanda batas tanah.
"Selain itu, mafia tanah juga menggunakan jasa preman untuk menguasai objek tanah, dengan cara memagarnya, lalu menggemboknya dan mendirikan suatu bangunan diatasnya,” terang Agus
Selain itu, tidak hanya di lapangan saja, mafia tanah beraksi. Agus mengatakan, di pengadilan pun, praktik mafia tanah dapat berjalan. Salah satunya, yakni melakukan gugatan rekayasa di pengadilan untuk mendapatkan hak atas tanah.
Padahal, kata Agus, baik penggugat maupun tergugat merupakan bagian dari kelompok mafia tanah tersebut dan pemilik tanah yang sebenarnya malah tidak dilibatkan
"Ada juga, melakukan gugatan tiada akhir, yang menimbulkan banyaknya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang isi putusannya bertentangan satu sama lain sehingga putusan tersebut tidak dapat dieksekusi,” pungkasnya. (OL-8)
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Dari estimasi 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 109,6 juta bidang tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
SHM yang dikenal secara umum merupakan sebuah dokumen yang tidak memiliki masa waktu karena kedudukannya sangat tinggi.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.
penyidikan kasus perubahan fungsi lahan di kawasan hutan lindung yang diperjualbelikan didasarkan pada hasil audit tata ruang kawasan Strategis Nasional Batam, Bintan, dan Karimun
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved