Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Percepat RUU Pengampunan Pajak

Rudy Polycarpus
07/4/2016 05:35
Percepat RUU Pengampunan Pajak
()

PEMERINTAH mendesak DPR tidak lagi menunda-nunda pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dalam masa persidangan kali ini.

Bocornya informasi nama-nama warga dan perusahaan asal Indonesia dari dokumen milik firma hukum di Panama, Mossack Fonseca, yang disebut ‘Panama Papers’, Minggu (3/4), bisa menjadi amunisi baru bagi parlemen untuk segera menuntaskan RUU Pengampunan Pajak.

“Pemerintah berharap Juni selesai,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.

Menurut Pramono, percepatan pembahasan RUU Pengampunan Pajak menjadi relevan karena berhubungan dengan nama-nama yang disebutkan dalam dokumen ‘Pana-ma Papers’. Pramono sudah mengonfirmasikan kepada beberapa WNI yang tercantum dalam dokumen tersebut. “Mereka mengakui itu.”

‘Panama Papers’ mengungkapkan bagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, hingga buron disimpan di negara bebas pajak. Tidak kurang 2.000 nama perseorangan dan perusahaan asal Indonesia tercantum dalam dokumen tersebut.

Presiden Joko Widodo di sela peresmian Pelabuhan Tobelo di Halmahera Utara, kemarin, berjanji segera menyampaikan kajian pemerintah terkait orang dan perusahaan Indonesia di dalam ‘Panama Papers’. “Karena menyangkut tax amnesty, nanti saya umumkan.”

Pramono berkeyakinan sejauh ini data pemerintah lebih lengkap ketimbang ‘Panama Papers’. “Data pemerintah mencakup list orang, ditransfer ke mana, kapan, dan siapa pelakunya. Sangat beralasan bila Menteri Keuangan meng ungkapkan tax amnesty diperlukan untuk menjaga agar APBN terhindar dari defisit.”

Terkait RUU Pengampunan Pajak, lanjut Pramono, ada tiga hal pokok yang diatur dalam beleid tersebut. Salah satunya, uang pengusaha yang nanti kembali ke Tanah Air bukan berasal dari aktivitas human trafficking atau narkoba.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pihaknya bersama DPR sudah menjadwalkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak. “Tidak tertutup kemungkinan ‘Panama Papers’ kami gunakan sebagai data pembanding. Itu menjadi pintu masuk agar para wajib pajak mau membawa uangnya kembali ke Indonesia.”

Fakta anggaran
Ketua DPR RI Ade Komarudin dalam pidato pembukaan masa sidang IV, kemarin, memutuskan pembahasan RUU Pengampunan Pajak dilakukan pada masa sidang kali ini.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo membenarkan hal itu. “Faktanya anggaran kita defisit. RUU Pengampunan Pajak harus segera dibahas selambatnya 60 hari sejak pemerintah mengirimkan surat presiden.”

Namun, di lain pihak, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan RUU Pengampunan Pajak akan membuat nyaman para wajib pajak nakal. “Pemerintah seharusnya concern dengan international convention yang berlaku pada 2017 dengan menitikberatkan transparansi. Mereka (pengemplang pajak) semakin susah bergerak.”

Tahun ini pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp1.369,1 triliun. Namun, target tersebut sulit dicapai karena kondisi perekonomian dunia masih sama dengan tahun sebelumnya. Realisasi pajak pada 2015 hanya Rp1.011 triliun. (Ind/Cah/BR/Ant/X-4)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya