Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah merasa keberatan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman keras (miras).
"PP Muhammadiyah menyatakan sangat berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 khususnya yang terkait dengan investasi produksi distribusi dan tata niaga miras," kata Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3).
Menurut Agung, Perpres tersebut berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, kerusakan akhlak, dan meningkatnya tindak kriminal. Pemerintah tidak seharusnya mengambil kebijakan yang hanya mengutamakan aspek ekonomi dengan mengenyampingkan aspek-aspek budaya bangsa yang luhur dan ajaran agama karena tidak sesuai dengan Pancasila.
"Dirinya menilai pemerintah hendaknya mendengarkan memahami dan memenuhi arus terbesar masyarakat khususnya umat Islam yang berkeberatan dan menolak keras pemberlakuan Perpres tersebut," ujarnya. PP Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk merevisi atau mencabut Perpres Nomor 10 tahun 2021.
Selanjutnya, Muhammadiyah mendukung usaha-usaha pemerintah dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi usaha-usaha tersebut hendaknya senantiasa berpihak pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, norma-norma budaya masyarakat, dan nilai-nilai ajaran agama.
"Pemerintah sebaiknya memprioritaskan peningkatan kesejahteraan ekonomi yang berbasis kekayaan sumber daya alam dan hajat hidup masyarakat seperti pertanian, kelautan, dan usaha kecil menengah (UKM)," ungkap Agung.
Sebagaimana pada Perpres 10/2021 pada Pasal 31, 32, 33, dan pasal-pasal yang lain ditetapkan bahwa bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol dengan berbagai jenis merupakan salah satu bidang usaha yang terbuka investasi dan produksi dibuka di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat. Investasi dimungkinkan dibuka di provinsi lain dengan persetujuan dan syarat tertentu.
Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa alasan dibukanya investasi distribusi dan tata niaga miras antara lain peluang ekspor dan alasan-alasan ekonomi yang lain. Terkini, Presiden Joko Widodo sendiri telah menyatakan sikap bahwa Perpres tersebut dicabut. (OL-14)
Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM.
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Indonesia resmi jadi negara dengan kedai kopi terbanyak di dunia. Hampir 462 ribu coffee shop tumbuh dari budaya nongkrong, UMKM, dan ekosistem digital.
Suryo menjelaskan, motivasi utamanya membangun pabrik di Lampung Timur adalah untuk menekan angka pengangguran yang tinggi di daerah asalnya.
Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Tanah Datar, Jack Maradona, menyampaikan pada kegiatan tersebut tercatat sebanyak 196 pelaku UMKM berjualan.
Sebagai agency terkemuka, HDA GO memposisikan diri sebagai solusi end-to-end bagi pemilik restoran, coffee shop, tempat makan, hingga penginapan.
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
Sebagai agenda pembangunan global, SDGs diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui aksi-aksi terukur di lapangan.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela menandai kembalinya praktik unilateralisme secara terang-terangan dalam politik internasional. T
Tanpa Pancasila sebagai bingkai, demokrasi lokal hanya akan sibuk merayakan prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan.
Jika Generasi Z Indonesia mengadopsi Pancasila sebagai filter etika AI, kita tak hanya selamat dari distopia teknologi, tapi juga membangun Nusantara digital yang berkeadilan.
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memperingati Hari Ibu Tahun 2025 melalui kegiatan lokakarya tematik bertema Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved