Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah merasa keberatan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman keras (miras).
"PP Muhammadiyah menyatakan sangat berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 khususnya yang terkait dengan investasi produksi distribusi dan tata niaga miras," kata Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3).
Menurut Agung, Perpres tersebut berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, kerusakan akhlak, dan meningkatnya tindak kriminal. Pemerintah tidak seharusnya mengambil kebijakan yang hanya mengutamakan aspek ekonomi dengan mengenyampingkan aspek-aspek budaya bangsa yang luhur dan ajaran agama karena tidak sesuai dengan Pancasila.
"Dirinya menilai pemerintah hendaknya mendengarkan memahami dan memenuhi arus terbesar masyarakat khususnya umat Islam yang berkeberatan dan menolak keras pemberlakuan Perpres tersebut," ujarnya. PP Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk merevisi atau mencabut Perpres Nomor 10 tahun 2021.
Selanjutnya, Muhammadiyah mendukung usaha-usaha pemerintah dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi usaha-usaha tersebut hendaknya senantiasa berpihak pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, norma-norma budaya masyarakat, dan nilai-nilai ajaran agama.
"Pemerintah sebaiknya memprioritaskan peningkatan kesejahteraan ekonomi yang berbasis kekayaan sumber daya alam dan hajat hidup masyarakat seperti pertanian, kelautan, dan usaha kecil menengah (UKM)," ungkap Agung.
Sebagaimana pada Perpres 10/2021 pada Pasal 31, 32, 33, dan pasal-pasal yang lain ditetapkan bahwa bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol dengan berbagai jenis merupakan salah satu bidang usaha yang terbuka investasi dan produksi dibuka di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat. Investasi dimungkinkan dibuka di provinsi lain dengan persetujuan dan syarat tertentu.
Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa alasan dibukanya investasi distribusi dan tata niaga miras antara lain peluang ekspor dan alasan-alasan ekonomi yang lain. Terkini, Presiden Joko Widodo sendiri telah menyatakan sikap bahwa Perpres tersebut dicabut. (OL-14)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk secara konsisten mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas dan menembus pasar global melalui berbagai inisiatif pembinaan berkelanjutan.
SANDINATION bersama Yayasan Indonesia Setara (YIS) kembali menghadirkan program Sahabat Sandi Naik Kelas (Si Iklas).
Di tengah pesatnya perkembangan industri fashion di Indonesia, kontribusi generasi muda dalam mendorong inovasi dan menciptakan peluang usaha semakin signifikan.
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp69,8 triliun, atau setara dengan 39,89% dari total alokasi tahunan sebesar Rp175 triliun.
Pemerintah Kabupaten Sleman terus menunjukkan komitmen dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa serta penguatan ekonomi lokal
SEBANYAK 20 perempuan pelaku UMKM dari Jawa Tengah didapuk menjadi yang terbaik pada Program Women Ecosystem Catalyst (WEC) Season 2.
Salah satu alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
DALAM rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, politikus PDI Perjuangan Ancilla Hernani menggelar Festival Pancasila dan Pekan Kebudayaan Daerah di Kota Metro, Lampung, Rabu (4/6).
PADA 1 Juni bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila. Sebagai filosofi, dasar dan ideologi negara, sudah sepantasnyalah hari lahir Pancasila diperingati secara nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved