Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah merasa keberatan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman keras (miras).
"PP Muhammadiyah menyatakan sangat berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 khususnya yang terkait dengan investasi produksi distribusi dan tata niaga miras," kata Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3).
Menurut Agung, Perpres tersebut berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, kerusakan akhlak, dan meningkatnya tindak kriminal. Pemerintah tidak seharusnya mengambil kebijakan yang hanya mengutamakan aspek ekonomi dengan mengenyampingkan aspek-aspek budaya bangsa yang luhur dan ajaran agama karena tidak sesuai dengan Pancasila.
"Dirinya menilai pemerintah hendaknya mendengarkan memahami dan memenuhi arus terbesar masyarakat khususnya umat Islam yang berkeberatan dan menolak keras pemberlakuan Perpres tersebut," ujarnya. PP Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk merevisi atau mencabut Perpres Nomor 10 tahun 2021.
Selanjutnya, Muhammadiyah mendukung usaha-usaha pemerintah dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi usaha-usaha tersebut hendaknya senantiasa berpihak pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, norma-norma budaya masyarakat, dan nilai-nilai ajaran agama.
"Pemerintah sebaiknya memprioritaskan peningkatan kesejahteraan ekonomi yang berbasis kekayaan sumber daya alam dan hajat hidup masyarakat seperti pertanian, kelautan, dan usaha kecil menengah (UKM)," ungkap Agung.
Sebagaimana pada Perpres 10/2021 pada Pasal 31, 32, 33, dan pasal-pasal yang lain ditetapkan bahwa bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol dengan berbagai jenis merupakan salah satu bidang usaha yang terbuka investasi dan produksi dibuka di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat. Investasi dimungkinkan dibuka di provinsi lain dengan persetujuan dan syarat tertentu.
Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa alasan dibukanya investasi distribusi dan tata niaga miras antara lain peluang ekspor dan alasan-alasan ekonomi yang lain. Terkini, Presiden Joko Widodo sendiri telah menyatakan sikap bahwa Perpres tersebut dicabut. (OL-14)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyapa 850 Bunda Ojol dan 455 jemaah di Islamic Center Surabaya jelang Ramadhan 1447 H, serahkan bantuan Baznas dan paket sembako.
KOMITMEN mendukung pembangunan yang dimulai dari desa guna mendorong pemerataan ekonomi dan mempercepat pengentasan kemiskinan terus dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia.
IKATAN Alumni SMAN 37 Jakarta (IKA SMAN 37) membentuk divisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam struktur organisasinya.
Ketua Koperasi TC Invest Iqbal Alan Abdullah memaparkan UMKM saat ini masih mengalami kesulitan akses pendanaan terjangkau karena persoalan administrasi, jaminan, dan manajerial.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Rp32,1 triliun telah dicairkan untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, dorong PDB dan UMKM.
APUDSI adakan gala dinner pra-Rakernas 2026 untuk perkuat solidaritas anggota dan dorong ketahanan desa melalui ekonomi, pangan, dan UMKM terpadu.
Simak 11 butir sila kelima Pancasila dan contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi, dan dunia digital di tahun 2026.
Pelajari 10 butir sila keempat Pancasila beserta contoh pengamalannya di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat secara lengkap dan terbaru.
Pelajari 7 butir Sila Ketiga Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata untuk menjaga persatuan Indonesia di tahun 2026.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
Pelajari 7 butir Sila Pertama Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari dan dunia digital.
BPIP bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) menyelenggarakan Seminar Nasional Sejarah Pancasila
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved