Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBENTUKAN holding BUMN untuk ultra mikro dan UMKM diyakini dapat membantu pelaku usaha mendapatkan pinjaman lebih murah dan menggerakkan ekonomi wong cilik yang saat ini membutuhkan permodalan guna pemulihan kinerja. Rencananya, holding BUMN untuk ultra mikro (UMi) dan UMKM akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Ekonom Universitas Indonesia (UI) sekaligus Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi menyampaikan pelaku UMKM saat ini tengah dalam kondisi sulit akibat dampak pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi di daerah mulai terlihat, tetapi keterbatasan modal pelaku ultra mikro masih terus menjadi kendala untuk meningkatkan operasional.
Menurut Faisal, jika pembentukan holding dapat direalisasikan tahun ini, maka pemulihan kinerja dari sektor mikro akan lebih optimal pada 2021. Terlebih, pemulihan kinerja sudah akan terlihat pada semester kedua tahun ini.
"Ini tentu akan sangat membantu. Apalagi BRI punya beban dana masyarakat yang rendah yang bisa ditransmisikan ke Pegadaian dan PNM. Ini selanjutnya akan membantu pelaku UMKM untuk mendapat pinjaman murah agar bisa bangkit tahun ini," katanya.
Holding akan membantu bisnis Pegadaian dan PNM lebih berkelanjutan melalui sinergi cost of funds dan operational expenditure (opex), yang bermanfaat untuk penurunan bunga pinjaman kepada nasabah. BRI juga diyakini akan mampu mempercepat transformasi bagi PNM dan Pegadaian, sehingga mampu menjalankan fungsi pembiayaan agresif dengan mendapat sumber pendanaan yang efisien.
Faisal menambahkan bahwa teknologi digital banking BRI dinilai sudah sangat mumpuni. Digital banking tersebut akan diadopsi pula oleh Pegadaian dan PNM sehingga dapat menjawab kebutuhan pelaku UMKM yang tingkat melek digitalnya sudah cukup baik.
Dihubungi terpisah, ekonom Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai sinergi BRI, Pegadaian dan PNM akan saling menguntungkan. BRI dinilai memiliki likuiditas, Pegadaian dan PNM memiliki skim pembiayaan yang menjangkau ultra mikro.
"Upaya ini akan dapat menurunkan biaya bunga yang harus ditanggung peminjam di segmen ultra mikro, sehingga pembiayaan ke ultra mikro lebih efisien. Secara keseluruhan saya menilai langkah ini positif untuk semakin memberi akses layanan pembiayaan pada usaha mikro dan ultra mikro," ungkap Eko.
Dia berharap, ke depannya holding ini akan meminimalkan praktik rentenir, skala ekonomi pembiayaan ultra mikro lebih massif dan mudah diakses, serta mengadopsi teknologi yang tepat bagi pendekatan ke ultra mikro karena para pemain peer to peer lending sebagai kompetitor juga memiliki keunggulan teknologi.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menambahkan selama masa pandemi pelaku UMKM mengalami penurunan omzet hingga lebih dari 50 persen. Pendapatan tersebut tergolong sulit untuk pelaku usaha dapat melanjutkan operasionalnya jika harus tetap menjalankan kewajiban pembayaran utangnya.
Ikhsan mengatakan peran BRI dalam penyaluran kredit usaha rakyat adalah teraktif di antara bank pelat merah lain. Bahkan penempatan dana oleh pemerintah mampu disalurkan hingga secara signifikan untuk penyaluran kredit sekaligus penjaminannya.
baca juga: Bantu UMKM, Holding BUMN Juga Dapat Keuntungan
Hanya Ikhsan menyampaikan kondisi UMKM saat ini sangat bergantung pada perkembangan ekonomi riil nasional. Pelaku UMKM pun masih cukup khawatir untuk kembali melanjutkan operasionalnya jika pandmei masih cukup ganas dan pemeirntah masih terpaksa melakukan pembatasan kegiatan ekonomi.
"Kondisi memang masih tidak menentu. Pandemi memang harus ditangani lebih dahulu. Komitmen pemerintah dan BRI sudah sangat bagus dan perlu dipertahankan," imbuhnya.
Seperti diketahui, holding BUMN untuk UMi dan UMKM bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha UMi, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta nasabah UMi. Pasalnya, dari 57 juta nasabah UMi tersebut sekitar 30 juta di antaranya belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal. (OL-3)
Ketua Koperasi TC Invest Iqbal Alan Abdullah memaparkan UMKM saat ini masih mengalami kesulitan akses pendanaan terjangkau karena persoalan administrasi, jaminan, dan manajerial.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Rp32,1 triliun telah dicairkan untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, dorong PDB dan UMKM.
APUDSI adakan gala dinner pra-Rakernas 2026 untuk perkuat solidaritas anggota dan dorong ketahanan desa melalui ekonomi, pangan, dan UMKM terpadu.
Pelaku usaha kini bisa daftar QRIS, terima pembayaran semua bank dan e-wallet, serta pencairan dana tiap jam.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
PT iForte Payment Infrastructure mendukung UMKM melalui layanan acquiring QRIS yang memungkinkan pelaku usaha memperoleh QRIS tanpa persyaratan membuka rekening baru.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved