Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBIJAKAN relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor bertujuan untuk memanfaatkan momentum dan mengejar pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2021.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. "Kita menargetkan kebijakan ini berlaku per 1 Maret 2021, karena mengejar pertumbuhan di kuartal I 2021. Serta, mengejar momentum Ramadan dan Lebaran," ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa (16/2).
Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I 2021 di kisaran 1,6-2,1%. Sedangkan konsumsi rumah tangga diharapkan tumbuh 1,3-1,8% pada kuartal I 2021.
Baca juga: Sambut Diskon PPnBM, Industri Janjikan Harga Kendaraan Turun
Untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor. Kebijakan itu diharapkan dapat memperbaiki konsumsi rumah tangga, yang berdampak pada perekonomian nasional.
Mengingat, kontribusi konsumsi rumah tangga pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 57%. Porsinya lebih besar dari investasi, ekspor dan belanja pemerintah.
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan LPI bukan Instrumen Pencari Utang
Kebijakan PPnBM juga diharapkan mampu menggeliatkan industri otomotif, yang selama pandemi covid-19 terpukul cukup dalam. Padahal, sektor tersebut memiliki multiplier effect yang besar bagi perekonomian.
"Kebijakan PPnBM kendaran bermotor ini akan terkena pada dua hal, yakni permintaan dari masyarakat dan supply di industri pengolahan. Dalam hal ini industri otomotif," imbuh Susiwijono.
Pihaknya berharap ekonomi nasional bisa kembali ke jalur pertumbuhan positif. Pemerintah optimistis target pertumbuhan 4,5-5,5% pada 2021 dapat tercapai.(OL-11)
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
DPRD DKI Jakarta merespons rencana pemerintah yang membuka peluang bagi instansi pemerintahan menggelar rapat di hotel.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai inflasi yang rendah hingga terjadinya deflasi berulang merupakan indikasi negatif bagi perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved