Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Dana Aman, tidak Ada Kerugian

Mediaindonesia.com
10/2/2021 15:17
Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Dana Aman, tidak Ada Kerugian
Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto.(DOK BPJAMSOSTEK)

DIREKTUR Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto membeberkan fakta terkait pengelolaan dana pekerja yang dihimpun BPJAMSOSTEK dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2/21). Dengan tegas Agus mengatakan, dana milik pekerja yang ada di BPJAMSOSTEK aman dan ada. “Dana pekerja aman, dana pekerja ada. saya tegaskan sekali lagi, dana pekerja di BPJAMSOSTEK aman,” bebernya saat memberikan pemaparan.

Namun, lanjut Agus, jika asetnya mengalami penurunan nilai, itu memang benar. Hal ini bukan tanpa alasan, dirinya menuturkan, sebagian aset yang dimiliki BPJAMSOSTEK memang dialokasikan sesuai peraturan perundangan, yaitu pada saham dan reksadana. “Yang mana pada saat ini telah terjadi penurunan akibat fluktuasi pasar modal yang bersifat tidak statis,” imbuhnya lagi.

Tak hanya itu, Agus juga menegaskan bahwa BPJAMSOSTEK tidak pernah mengalami kerugian ataupun membukukan kerugian.

Baca Juga: Seluruh Insan BPJAMSOSTEK Siap Sambut Manajemen Baru

BPJAMSOSTEK juga tidak pernah mengalami kesuliltan likuiditas, karena posisi likuiditas BPJAMSOSTEK saat ini sangat kuat. Sebab itu, BPJAMSOSTEK selalu dan akan terus mampu untuk membayar klaim dari pekerja. “Saya kira hal ini tak perlu dirisaukan dan diragukan, bahwa semua klaim yang diajukan ke BPJAMSOSTEK dipastikan bisa dibayar,” tutur dia.

Pengelolaan dana yang dilakukan BPJAMSOSTEK, sambung Agus, selalu mengacu kepada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam peraturan, diantaranya PP 99 tahun 2013, dan PP 55 tahun 2015. Strategi investasi dan pengelolaan dana BPJAMSOSTEK diakui Agus selalu mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian dengan menerapkan tata kelola yang baik. Sebab itu, BPJAMSOSTEK selalu diawasi oleh lembaga-lembaga yang indpenden seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DJSN, kantor akuntan publik, OJK serta didiampingi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Oleh karena itu, sekali lagi, kami menghimbau untuk menyetop melakukan provokasi atau ‘menggoreng’ BPJAMSOSTEK menjadi isu yang ‘sexy’. Setop menyebarkan informasi-informasi yang sifatnya meresahkan para pekerja. Karena ini damage impact-nya terhadap perekonomian Indonesia sangat luar biasa, di tengah pemerintah tengah berupaya keras untuk memulihkan perekonomian masyarakat yang tengah menderita karena Covid-19,” cetusnya.

Agus meminta untuk semua kalangan melihat hal ini secara proporsional. Di akhir pemaparan, Agus mengucapkan banyak terima kasih kepada Komisi IX atas kesempatan yang diberikan Komisi IX agar bisa menjelaskan dengan gamblang terkait pengelolaan dana milik peserta BPJAMSOSTEK.

Pihaknya juga berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Keuangan RI, dan semua stakeholder atas kerja sama yang luar biasa, dorongan dan support agar jajaran direksi bisa bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Kami jajaran direksi bekerja dengan sepenuh hati, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Kami melakukan ini betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutupnya. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya