Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp12,4 T untuk Vaksinasi Covid-19

Insi Nantika Jelita
25/1/2021 20:49
Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp12,4 T untuk Vaksinasi Covid-19
Budi Karya (kiri)(Antara)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliiun untuk keperluan pengadaan vaksinasi covid-19 di tahun ini. Sebelumnya, pihaknya menyepakati pagu anggaran di 2021 sebesar Rp45,6 triliun.

"Karena adanya kebutuhan pemerintah untuk pemberian vaksin dan kegiatan sosial lainnya bagi masyarakat, Kementerian Perhubungan adakan penghematan dalam bentuk refocusing sebanyak Rp12,4 triliun. Sehingga dari Rp 45,6 triliun menjadi Rp33,2 triliun," ungkap Menteri Perhubuhan Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI secara virtual, Senin (25/1).

Seperti diketahui, pemangkasan tersebut terjadi setelah ada instruksi dari Kementrian Keuangan melakukan refocusing anggaran 2021 soal pembiayaan vaksin Covid-19.

Budi mengatakan, kebijakan refocusing dan realokasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan mengacu kriteria yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan, yaitu sumber penghematan berasal dari rupiah murni. Adapun jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang dan belanja modal.

"Lalu belanja barang dan belanja modal yang dilakukan penghematan adalah belanja non-operasional," ucap Menhub.

Praktis, anggaran dari direktorat Kemenhub kena pangkas seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, di mana alokasi anggarannya berkurang dari Rp7,6 triliun jadi Rp5,6 triliun. Ditjen Perhubungan Udara dari Rp10,4 triliun jadi Rp7,4 triliun

Kemudian Ditjen Perhubungan Laut Rp11,3 triliun jadi Rp8,1 triliun. Lalu Ditjen Perhubungan Laut Rp11,3 triliun jadi Rp8,1 triliun, BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) dari Rp 450 miliar jadi Rp328 miliar dan lainnya.

"Adanya refocusing sebagaimana ditentukan Menteri Keuangan tentunya memenuhi pemenuhan dan pencapaian kegiatan prioritas nasional. Oleh karenanya, kami mohon dukungan," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya