Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KENDATI pemerintah menerbitkan aturan baru patokan harga liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kg, putusan itu tidak memengaruhi harga eceran tertinggi (HET) komoditas tersebut di pasaran.
Hal itu diungkapkan pengamat energi dari Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa dan pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno kepada Media Indonesia secara terpisah, di Jakarta kemarin.
“Ini kan untuk menjaga daya beli warga kelas menengah ke bawah. Hanya, yang perlu dipikirkan adalah pengguna LPG 3 kg sudah melebar dari target sasaran awal, yaitu keluarga miskin dan berpendapatan rendah. kini, keluarga nonmiskin juga mengonsumsi LPG 3 kg,” kata Fabby.
Informasi dari laman infopangan.jakarta.go.id menyebutkan rerata HET LPG 3 kg ialah Rp20.909 dengan harga tertinggi di Pasar Jatinegara sebesar Rp23.000. Adapun LPG 12 kg dipatok di kisaran Rp140 ribu.
Bagi pengurus harian YLKI Agus Suyatno penetapan patokan harga LPG 3 kg terkait pembayaran pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) tersebut menjadikan potensi disparitas harga gas 3 kg dan 12 kg tetap tinggi.
“Apalagi sistem distribusi LPG 3 kg itu terbuka. Sasaran LPG 3 kg untuk warga kelas bawah tidak terwujud. Banyak konsumen menengah ke atas ikut menyeruput ‘gas melon’,” jelas Agus.
Menurut Agus, kondisi bakal memburuk apabila harga LPG 12 kg semakin mahal sedangkan penetapan patokan harga LPG 3 kg tidak memengaruhi harga jual ke konsumen.
“Yang perlu dikritisi penetapan patokan harga LPG 3 kg berdasar harga indeks pasar idealnya harus mampu mengembalikan konsumen kelas menengah ke atas mengonsumsi LPG 12 kg,” ujar Agus.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan harga patokan LPG 3 kg melalui Keputusan Menteri ESDM No 253.K/12/ MEM/2020 tentang Harga Patokan LPG Tabung 3 Kilogram. Harga patokan LPG 3 kg ditetapkan berdasarkan harga indeks pasar (HIP) yang berlaku pada bulan bersangkutan ditambah biaya distribusi dan margin.
“Harga patokan LPG Tabung 3 kg ditetapkan dengan formula 103,85% HIP LPG tabung 3 kg + US$50,11/metrik ton + Rp1.879,00/kg,” demikian bunyi keputusan yang dikutip dari laman Kementerian ESDM, kemarin.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan keputusan itu dapat dievaluasi sewaktu-waktu mempertimbangkan faktor yang memengaruhi penyediaan dan distribusi LPG 3 kg di pasaran. (Ins/X-3)
Tiga orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit akibat ledakan tabung gas di sebuah rumah di Jalan Tipar Cakung Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Ledakan hebat terjadi di tempat yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas elpiji di kawasan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Ledakan tabung gas elpiji 3 kilogram terjadi di Jalan Kertajaya IV Dalam, RT 017/14, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/8) pagi.
LEDAKAN tabung gas elpiji 3 kilogram, terjadi di Jalan Kertajaya IV Dalam, RT 017 RW 14, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/8/2024) subuh.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Hasil pemeriksaan, sumber ledakan berasal dari kebocoran tabung gas.
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta pemerintah membatalkan wacana penerapan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
PEMERINTAH tengah merumuskan kebijakan baru terkait penetapan harga elpiji 3 kilogram menjadi satu harga nasional. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 2026.
Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi energi khususnya gas elpiji 3 kg, Pertamina Patra Niaga menyiapkan tambahan pasokan sebesar 7,38 juta tabung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved