Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menginvestigasi soal dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah krisis akibat pandemi covid-19.
“Faktanya, saat ini terdapat investigasi yang sedang berlangsung di Indonesia tentang kemungkinan salah alokasi dana bantuan covid-19 yang cukup besar,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam Webinar Internasional Ensuring Transparency and Accountability in Covid-19 Pandemic: a Multi-stakeholder Approach/Perspective di Jakarta, kemarin.
Agung memaparkan, di tengah berbagai insentif dan kebijakan untuk memastikan kesejahteraan warga, tindakan pemborosan, korupsi, dan penipuan dapat lebih mudah terjadi pada saat pandemi ini.
“Oleh karena itu, kondisi covid-19 ini memberikan kesempatan yang diperlukan dan tepat waktu bagi lembaga pemeriksa keuangan atau supreme audit institutions (SAI) untuk meningkatkan dan menegaskan perannya sebagai lembaga tata kelola utama,” jelas Agung.
Pada paruh pertama 2020, Agung menambahkan, BPK melaksanakan tugas audit keuangan tahunan wajib dalam situasi pandemi.
“BPK juga melakukan kajian terhadap kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dalam menangani pandemi covid-19 untuk memberikan wawasan kepada pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Agung.
Pada paruh kedua 2020, Agung menjelaskan, BPK mulai memeriksa. Beberapa laporan audit sudah dikeluarkan dan beberapa akan datang bulan ini. “Kami berharap dapat menerbitkan laporan audit nasional awal tahun ini,” kata Agung.
Tujuan dalam audit tersebut, ucapnya, ialah mempromosikan nilai inklusivitas, selain transparansi dan akuntabilitas.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah dua komponen utama tata kelola yang baik selama krisis dan tak boleh dikompromikan. Semua pemangku kepentingan harus menyadari dan berusaha untuk mempromosikan nilai-nilai tersebut,” tegasnya.
Antisipasi
Pada kesempatan yang sama anggota BPK Achsanul Qosasi menuturkan anggaran penanganan covid-19 dapat membuka celah ruang kecurangan karena adanya perubahan alokasi anggaran dan lainnya.
“Termasuk penggunaan sumber daya publik, efektivitas operasional yang membuka ruang untuk kecurangan. Di Indonesia berbagai jenis pendanaan dan mekanisme penyaluran dilakukan pemerintah untuk atasi kebutuhan ekonomi dan kesehatan yang mendesak,” jelas Achsanul.
BPK mencatat anggaran penanganan covid-19 yang telah digelontorkan negara telah mencapai Rp 1.035,25 triliun.
Untuk mengawasi anggaran penanganan covid-19 tersebut, Achsanul menuturkan, BPK memeriksa dengan tiga tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan pemeriksaan, dan pelaporan. Perencanaan, lanjutnya, telah dilakukan pada Agustus 2020. Kemudian pelaksanaan pemeriksaan pada September hingga November 2020.
“Pelaporan diharapkan bisa dituntaskan Januari 2021. Kami harap, laporan bisa diselesaikan bulan ini. Dalam pemeriksaan, kami gabungkan tiga jenis pemeriksaan, yakni keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” ungkap Achsanul.
Dalam mendukung pemeriksaan, BPK menggunakan big data. Tujuannya, kata Achsanul, meningkatkan efektivitas dari proses pemeriksaan anggaran covid-19.
“Pentingnya validitas dan kejelasan data terkait dengan kriteria penerima dan target bantuan, pentingnya koordinasi kementerian atas pertukaran data, transparansi, dan akuntabilitas selaras dengan regulasi serta sistem pengendalian internal kuat dalam melaksanakan aktivitas pemerintahan,” tandas Achsanul. (E-3)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved