Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
DIREKTORAT Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penanaman bibit mangrove. Kali ini bibit mangrove ditanam di area seluas 30 hektar di pesisir Kabupaten Karawang.
Plt. Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu menjelaskan, penanaman mangrove merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Rehabilitasi Kawasan Mangrove yang dimaksudkan sebagai stimulus perekonomian masyarakat di sekitar ekosistem mangrove.
“Dampak program ini sangat diperlukan untuk memperbaiki keadaan ekonomi masyarakat dan mengembalikan kelestarian ekosistem mangrove di pesisir,” ujar dari keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1).
Sementara itu, Kepala LPSPL Serang, Syarif Iwan Taruna Alkadrie mengungkapkan, penanaman mangrove di Kabupaten Karawang dilakukan secara padat karya di 3 lokasi yaitu Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan, dengan luas tanam 5 Ha. Kemudian Desa Muara dengan luas tanam 10 Ha. Terakhir, Desa Muara Baru dengan luas tanam 15 Ha.
“Untuk menyerap tenaga lokal, penanaman melibatkan 3 kelompok masyarakat penggiat konservasi kabupaten Karawang, yaitu Pokmasi Kreasi Alam Bahari, Pokmasi Fajar Alam Bahari, dan Pokmasi Lestari Alam Bahari,” jelas Iwan.
Baca juga : Ciptakan Lapangan kerja, Pemerintah Mesti Dorong Kewirausahaan
Uniknya, penanaman mangrove di Desa Sukakerta menggunakan metode rumpun berjarak yaitu metode penanaman dengan jarak tanam rapat dalam rumpun.
Fungsi rumpun untuk mengokohkan dan menjerat hara (lumpur). Selain itu juga berfungsi sebagai tanda lokasi penanaman mangrove agar nelayan tidak menebar jaring di sana.
“Penanaman mangrove di Desa Sukakerta menggunakan pola rumpun berjarak. Kurang lebih ada 600 rumpun dengan jumlah masing-masing 125 batang mangrove jenis Rhizopora spp. dan Avicennia spp. Sedangkan penanaman di dua desa lainnya menggunakan pola jarak tanam 1x1 meter,” terang Iwan.
Tidak hanya penanaman, Iwan mengungkapkan KKP juga melakukan pembangunan tempat pembibitan (nursery) mangrove di dekat lokasi penanaman mangrove, dengan total propagul sebanyak 150 ribu batang mangrove untuk memenuhi kebutuhan bibit kegiatan rehabilitasi ekosistem mangrove di Kabupaten Karawang di masa mendatang. (OL-7)
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved