Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Koperasi dan UKM menargetkan program untuk mendorong transformasi usaha informal ke formal.
Usaha mikro informal memiliki ciri seperti modal kecil, tidak berizin, peralatan sederhana, tanpa pembukuan, tidak membayar pajak, pemasaran terbatas dan dikelola sedikit orang, serta tidak terhubung regulasi.
"Transformasi bukan hanya ingin agar usaha mikro diatur. Tapi, dengan tujuan usaha mikro dapat berusaha nyaman, perlindungan hukum, terintegrasi pada data nasional dan bisa mendapat fasilitas kemudahan dari pemerintah," ujar Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam keterangan resmi, Kamis (31/12).
Baca juga: Serapan Anggaran PEN untuk UMKM dan Sosial Hampir 100%
Saat ini, usaha mikro dikatakannya menghadapi sejumlah tantangan. Misalnya, usaha yang terdampak pandemi covid-19, kesulitan pembiayaan, serta belum masuk ekosistem digital dan rantai pasok.
Eddy menegaskan pemerintah sudah melakukan berbagai kebijakan untuk mendukung UMKM. Khususnya, sektor mikro melalui Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk 12 juta usaha mikro dan PEN untuk sektor UMKM.
Baca juga: Marak Investasi Tiongkok di RI, BKPM: Mereka Berani
“Melalui Banpres dan PEN sektor UMKM, paling tidak bisa me-recharge usaha mikro. Agar bisa bergerak dan tetap dilanjutkan dengan pendampingan,” imbuhnya.
Pendampingan diperlukan untuk mendapatkan perlindungan legalitas usaha, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi SNI, sertifikasi halal, izin edar dan PIRT. Eddy mengakui perizinan masih menjadi keluhan pelaku UMKM. Namun, dia memastikan hal ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Berdasarkan data BKPM, NIB usaha mikro yang diterbitkan sepanjang Januari-September 2020 sebanyak 512,246 NIB UMi dari total 792.044 NIB. “Tidak berhenti di situ saja. Pemerintah juga menjembatani usaha mikro terintegrasi dalam ekosistem digital," pungkas Eddy.(OL-11)
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
DPRD DKI Jakarta merespons rencana pemerintah yang membuka peluang bagi instansi pemerintahan menggelar rapat di hotel.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai inflasi yang rendah hingga terjadinya deflasi berulang merupakan indikasi negatif bagi perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved