Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Angkutan Barang Dilarang Lintasi Tol

Ant/E-2
28/12/2020 04:50
Angkutan Barang Dilarang Lintasi Tol
Rekayasa lalu lintas tersebut untuk mengalihkan kendaraan angkutan barang untuk tidak melintas di tol Cipali guna mengantisipasi kepadatan.(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

KEMENTERIAN Perhubungan melarang engalihan arus lalu lintas melintasi jalan tol mulai 28 Desember sampai 2 Januari 2021 demi kelancaran arus lalu lintas menjelang masa pergantian tahun.

“Kami akan mengeluarkan kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan tol karena adanya pengalihan arus lalu lintas,” kata Kasubdit Dalops Dit LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Syaifuddin Ajie Panatagama saat meninjau Terminal Bus Mandala di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (26/12).

Pelarangan angkutan barang melintasi ruas tol tersebut karena pemberlakuan pengalihan arus lalu lintas dari 28 Desember sampai 2 Januari 2021.

Puncak pengalihan arus lalu lintas juga diberlakukan pada 23 Desember 2020 menjelang perayaan Natal.

Ruas tol juga dipastikan padat kendaraan menjelang masa pergantian tahun.

“Karena itu, Kemenhub melakukan pengalihan arus dengan melarang kendaraan barang melintasi ruas jalan tol. Kami berharap para pengemudi angkutan barang menaati pelarangan itu guna kelancaran lalu lintas,” kata Ajie.

Ia memprediksi jumlah kendaraan angkutan di musim libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini menurun jika dibandingkan dengan di 2019 sehubungan merebaknya pandemi covid-19.

Di kesempatan berbeda, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tercatat mengangkut 151.882 pelanggan yang berpergian dengan kapal penumpang dan kapal perintis selama periode angkutan Natal 2020.

“Perusahaan selalu berupaya menghadirkan angkutan Natal dan Tahun Baru yang andal, aman, menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat, serta membatasi jumlah penumpang 50% dari kapasitas terpasang,” kata Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni, OM Sodikin, kemarin.

Pelni mencatat, sejak 11 hingga 24 Desember 2020, pelanggan yang menggunakan armada kapal penumpang mencapai 119.562 orang, dan 27.551 pelanggan dengan kapal perintis.

Khusus untuk pelayaran di hari H Natal, Jumat (25/12), Pelni mencatat 4.149 pelanggan melakukan perjalanan dengan kapal penumpang dan 620 pelanggan melakukan perjalanan dengan kapal perintis. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya