Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
INDUSTRI garmen yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Jawa Barat (PPPTJB) berharap sektor tersebut bisa diselamatkan saat pandemi covid-19 untuk dapat menahan laju pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Para pengusaha terancam gulung tikar dan pekerja terancam PHK massal dalam waktu dekat ini karena penetapan pengupahan di luar kemampuan dan kepantasan,” kata juru bicara PPPTJB, Sariat Arifia, melalui siaran persnya.
Ia mencontohkan, sepanjang 2019 saja telah terjadi penutupan puluhan pabrik garmen dengan jumlah pekerja yang di-PHK sekitar 25 ribu orang di Kabupaten Bogor dan Purwakarta. Apabila tidak dilakukan langkah penyelamatan yang serius, dikhawatirkan di 2021 lebih banyak lagi perusahaan yang akan menutup pabrik.
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur Apindo, Dessy Sulastri, menyampaikan kekecewaannya dengan penetapan upah minimum kabupaten yang tidak berdasarkan kesepakatan tiga unsur, yaitu pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Hal ini sangat merusak keberlangsungan kehidupan perusahaan dan berisiko tinggi terjadinya PHK massal yang merugikan karyawan sendiri,” ujarnya.
Dessy menambahkan, para pekerja intinya mau bekerja dan tidak menginginkan pabrik tutup. Apalagi pengangguran di Jawa Barat sangat tinggi, mengingat pengangguran di Kabupaten Bogor saja sudah mencapai 14,26%.
Kondisi sulit yang dihadapi industri garmen di Jawa Barat sudah disampaikan kepada Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah pada Kamis (24/12) lalu. Ia berempati dan prihatin dengan kondisi asosiasi perusahaan tekstil yang sudah berada di titik nadir yang bisa menyebabkan PHK massal sampai 300.000 orang.
“Masalah ini perlu diselesaikan secara komprehensif, yang melibatkan baik pemerintah pusat maupun daerah. Saya akan berusaha untuk menjembatani komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat,” kata Basarah. (Ant/E-2)
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto menyambut positif tercapainya kesepakatan IEU CEPA.
Asosiasi menuding keberadaan mafia impor dalam menentukan kuota impor bagi kelompok tertentu membuat industri listrik di Tanah Air melemah.
Selama ini, industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema nontarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dalam surat tersebut, Mendag mengarahkan agar rencana pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk benang filamen asal Tiongkok tidak dilanjutkan.
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) yang bergerak di sektor hulu industri tekstil, menerima penghargaan Best Liaison Contact dari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved