Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN turunan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang kawasan hutan diharapkan tidak merugikan dunia usaha. Regulasi tersebut harus mengakomodasi semua kepentingan secara seimbang termasuk kepentingan ekonomi masyarakat yang lebih luas.
Wakil Rektor IPB Dodi Ridho Nurrahmat mengungkapkan pemerintah harus memiliki data valid mengenai luasan kawasan hutan yang telah dikukuhkan sebelum mempublikasikan kepada masyarakat. Pemerintah, sambung dia, juga harus memiliki definisi tentang kawasan hutan yang final. Hal tersebut harus dilakukan agar ada aturan yang tegas dan tidak multitafsir.
"Pasalnya, selama ini, hampir setiap kegiatan yang bersentuhan dengan hutan terutama terkait kegiatan korporasi selalu dicap sebagai deforestasi dan isu perusakan lingkungan. Padahal lahan itu adalah lahan perkebunan," ujar Ridho, Kamis (24/12).
Definisi kawasan hutan juga menjadi penting guna menghindari terjadinya bencana ekologis. Perlu ada definisi yang jelas tentang konsep Kawasan hutan, apakah 10% sesuai dengan ketentuan FAO atau 30% dengan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Kehutanan.
Idealnya, lanjut Ridho, definisi kawasan hutan itu harus mengacu pada konsesus nasional. "Tidak adanya definisi kawasan hutan yang jelas selama bertahun-tahun telah melahirkan banyak persoalan dangkal serta tidak mempertimbangkan berbagai perbaikan,” ucapnya.
Ridho juga menyoroti tentang kewajiban perusahaan perkebunan untuk membuat analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) atau upaya pengelolaan lingkungan hidup secara berulang-ulang. Menurut Ridho, suatu kegiatan seperti kegiatan perkebunan yang sudah dilakukan berulang-ulang di lokasi yang sama semestinya tidak memerlukan amdal.
Terkait pencabutan izin dan pengembalian lahan kepada negara juga harus dibuatkan regulasi dengan matang. Ia melihat, hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru. Pasalnya, saat ini belum jelas siapa yang bertanggung jawab atau ditunjuk sebagai negara.
"Jika penanggungjawabnya tidak jelas, apakah Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian atau yang lain, akan timbul persoalan baru karena konsesi tersebut menjadi open acces yang berpotensi bisa dijadikan bahan bancakan," tandasnya. (R-1)
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
DI sektor petrokimia, pengelolaan air tidak hanya berfokus pada pemenuhan baku mutu lingkungan, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menjaga kontinuitas operasi industri.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Yulina memimpin bisnis yang memiliki lebih dari 500 kantor perwakilan, 3.700 gerai, dan lebih dari 6.000 karyawan di seluruh Nusantara.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
ADA dilema kelembagaan bank tanah dalam mewujudkan keadilan sosial agraria di tengah gencarnya arus investasi.
Transformasi digital di sektor perkebunan nasional mendapat dorongan baru melalui kolaborasi antara Subholding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, dan Fakultas Vokasi USU.
Upaya tegas pemerintah dalam memberantas mafia sawit dan menata ulang tata kelola sumber daya alam (SDA) dinilai sebagai langkah strategis dan berani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved