Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Komit Wujudkan Praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Mediaindonesia.com
22/12/2020 15:15
Komit Wujudkan Praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Acara pemberian penghargaan.(Dok.JIEP)

PERUSAHAAN pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sebagai Instansi dengan Penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik 2020 untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, kepada Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi Mangaweang, bersamaan dalam rangkaian acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Ruang Auditorium Lantai 1 Gedung ACLC KPK pada Selasa (22/12).

Baca juga: Terdampak Pandemi, BUMD Harus Lebih Inovatif

Direktur Utama JIEP, Landi Rizaldi Mangaewang, mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan apresiasi yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, penghargaan itu menjadi bukti komitmen kuat korporasi untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan perusahaan.

“Kami selaku perusahaan yang sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dengan kepemilikan 50% Pemprov DKI Jakarta dan 50% Badan Usaha Milik Negara berkomitmen untuk menjalankan praktik Good Corporate Governance dalam setiap operasional. Ke depan baik jajaran top management maupun seluruh insan perusahaan tanpa terkecuali akan menjaga konsistensi dalam penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik demi terciptanya perusahaan yang bebas dari praktik gratifikasi maupun korupsi,” ujarnya

Sementara itu, Corporate Secretary PT JIEP, Purwati, menambahkan kriteria penilaian yang diberikan KPK kepada instansi dan perusahaan penerima LHKPN Award antara lain ialah tingkat kepatuhan instansi, regulasi LHKPN di setiap perusahaan, ketepatan waktu penyampaian, dan kelengkapan penyerahan surat kuasa.

“Jadi selain melalui komitmen pelaporan LHKPN, upaya lain yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kami ialah dengan mengajak seluruh insan JIEP serta para stakeholders kami untuk menerapkan prinsip No Bribery, No Gifts, No Kickbacks, dan No Luxurious Hospitality dalam kegiatan operasional sehari-hari,” tambahnya. (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya