Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOSGORO 1957 mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan peraturan pemerintah dan petunjuk pelaksana teknis sebagai implementasi UU Nomor 11/ 2020 tentang Cipta Kerja.
KOSGORO 1957 berpendapat bahwa dengan adanya aturan turunannya, maka akan hadir instrumen sebagai bagian dari reformasi birokrasi khususnya terhadap masalah yang selama ini cendung menghambat investasi guna mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Demikian salah satu pernyatan akhir tahun Pimpinan Kolektif KOSGORO 1957 yang disampaikan oleh Plt Ketum KOSGORO 1957 Syamsul Bachri dan Sekjen Sabil Rachman di Jakarta, Senin (21/12).
Syamsul Bachri menyatakan bahwa pihaknya menilai pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin dalam masa pandemi ini telah menjalankan amanat ini dengan baik. "Pemerintah melakukan refocusing APBN 2020, dengan menitik beratkan pada penanganan bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dampak dari wabah covid-19," ujarnya.
Negara telah menghadirkan dirinya dalam rangka penadatanganan dampak covid-19 secara menyeluruh dengan membentuk Komisi Pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
KOSGORO 1957 memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menangani dampak pandemi covid-19 ini, melalui kebijakan yang terukur tersebut guna mengurangi kontraksi ekonomi yang menjadi dampak turunannya.
"Kedepan perlu dibarengi kebijakan yang inovatif dengan memanfaatkan sektor seperti telekomunikasi dan informasi, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, pengadaan vaksin yang transparan dan penguatan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) baik melalui bantuan modal mampu dukungan kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha," tegasnya.
Namun di saat ini pemerintah sedang konsentrasi menangani pandemi, banyak peristiwa yang mengganggu kerja-kerja pemerintah.
KOSGORO 1997 meniai korupsi sebagai ancaman serius bagi bangsa untuk mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itulah maka KOSGORO 1957 berpendapat bahwa korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara adalah kejahatan kemanusiaan karena selain merugikan negara juga mendistrosi hak-hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan dari negara berupa bantuan sosial sebagai bagian dari komitmen penanganan dampak pandemik covid-19. (RO/E-1)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved