Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Nah Lo, Hadirnya Vaksin Tidak Jamin Pemulihan Ekonomi

Fetry Wuryasti
19/12/2020 13:30
Nah Lo, Hadirnya Vaksin Tidak Jamin Pemulihan Ekonomi
Direktur Eksekutif INDEFEnny Sri Hartati(MI/M Irfan)

EKONOM Senior INDEF Enny Sri Hartati mengatakan gloria kehadiran dan digratiskannya vaksin Covid-19 belum akan menjamin pemulihan ekonomi. Sebab penyebab kondisi beratnya ekonomi saat ini adalah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu bila ingin keluar dari kondisi terpuruk pandemi ini, mau tidak mau virus Covid-19nya yang harus dihilangkan. Ditemukannya vaksin, tidak bisa dinyatakan sebagai obat, hanya untuk pencegahan penyebaran virus lebih optimal selain tentu tracing dan tracking yang tetap harus dijalankan.

"Vaksin ibarat data harus benar-benar akurat untuk berfungsi atau tingkat efikasinya. Apakah secara sains telah memenuhi uji klinis dan diberi rekomendasi menjadi instrumen pencegahan virus ya g akurat," kata Enny dalam webinar, Sabtu (19/12).

Namun dari data yang dia amati, hanya Indonesia yang memesan jenis vaksin Sinovac. Ini akan menjadi pernyataan publik. Sebab uji klinis Sinovac sampai hari ini belum tuntas. Namun tiba-tiba pemerintah langsung membeli vaksin Sinovac yang sudah jadi.

"Sehingga kaitannya, ketika Indonesia sudah mengimpor dan menggratiskan vaksin, apakah akan mampu menjawab pemulihan ekonomi segera terwujud," kata Enny.

Bila dengan adanya vaksin, kemudian kurva penularannya terkendali, artinya harapan ekonomi kembali pulih benar adanya. Sebaliknya kalau setelah divaksin, penularan tetap terjadi, maka akibat dari kekhawatiran tersebut orang akan tetap membatasi aktivitas mereka dan tentunya menahan aktivitas ekonomi.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan regulasi terkait vaksin baru dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020, mengatur terkait pengadaan, pelaksanaan, distribusi dan infrastruktur di daerah. Sayangnya dia lihat aturan ini belum dipahami daerah. Dari instruksi Presiden yang mengumumkan bahwa vaksin gratis, juga belum disebutkan vaksin dengan merk apa yang gratis.

"Daerah masih menunggu aturan detilnya yang masih belum jelas. Maka tata kelolanya harus jelas dari hulu ke hilir," kata Trubus.

Kemudian pemerintah harus transparan mengenai efektivitas dari vaksin tersebut, serta pertanggungjawaban publiknya harus ada, bila terjadi masalah pada orang yang divaksin. Pengawasan pun harus jelas terkait ketersediaan vaksin hingga implementasi memvaksinnya di lapangan.

"Penegakan hukumnya juga harus jelas. Jakarta telah memiliki Perda 2 tahun 2020, dinyatakan kepada masyarakat yang menolak divaksin didengar Rp 5 juta, meskipun peraturan ini masih digugat di Mahkamah Agung," kata Trubus. (Try)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya