Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SUDAH hampir 10 bulan Indonesia dilanda pandemi covid-19. Banyak usaha atau bisnis yang tercekik akibat omzet yang terus menurun namun aset berharga seperti pekerja ahli tidak boleh dipecat.
"Jangan sampai kita melakukan kesalahan yang fundamental," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya, Sabtu (19/12).
Ia mengingatkan para pengusaha agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawan. Keputusan itu harus menjadi opsi terakhir untuk menekan pengeluaran pasalnya karyawan adalah aset yang berharga.
Terlebih, karyawan yang bekerja sangat produktif, baik dan loyal. Kalau pun harus memberhentikan karyawan, pastikan hanya sementara atau dirumahkan.
Dia menilai, karyawan harus bisa dijadikan agen pemasaran atau reseller. Dengan begitu, lapangan kerja akan tetap terbuka dan pekerja masih bisa mendapatkan penghasilan di tengah beban biaya hidup yang semakin berat selama masa pandemi.
Baca juga: Coca Cola Rumahkan 2.200 Karyawan Secara Global
Kemudian, lanjut mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu, pemilik usaha tak perlu melakukan pengetatan pada aset-aset yang produktif.
"Misalnya bisnis kita di bidang makanan, dan salah satu aset kita adalah koki, itu jangan pernah kita buang (pecat) karena itu justru aset produktif," ujarnya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menilai, saat ini peluang bisnis justru mengedepankan peran layanan produk sebagai solusi daripada pandemi covid-19.
"Jadi, hal-hal seperti itu ternyata menjadi suatu daya tarik para pengusaha yang mengaplikasikan teknologi untuk memulai usahanya," pungkasnya.(OL-5)
Bagi Hanasui, perjalanan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk nyata apresiasi kepada tim yang telah menjadi pilar kesuksesan.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PERUSAHAAN wajib membangun budaya kerja inklusif berdampak nyata bagi karyawan lintas tahap kehidupan dan kemampuan melalui kebijakan progresif yang relevan.
DALAM era teknologi kecerdasan buatan generatif (generative AI/GenAI) merevolusi cara kerja, dunia human resources (HR) dituntut bertransformasi lebih cepat dan cerdas.
PERUSAHAAN yang mampu membangun merek kuat yang berakar pada kekuatan karyawan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya.
Penerapan budaya kerja I-care (Integrity, Creativity, Agility, Results, Empowered), yang dalam implementasi kesehariannya menumbuhkan budaya yang menghargai
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved