Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
LEMBAGA Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB Universitas Indonesia (UI) menyarankan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps menjadi 3,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang akan dilaksanakan pada 16-17 Desember 2020.
Keputusan ini perlu diambil lantaran tim riset LPEM FEB UI menilai nilai tukar Rupiah relatif terkendali di tengah kondisi pandemi yang berkepanjangan dan tidak menentu. Namun, masih belum ada tanda-tanda perbaikan pada permintaan agregat dalam jangka pendek, karena kenaikan inflasi pada bulan lalu terutama disebabkan oleh kenaikan harga akibat kurangnya pasokan bahan pangan selama musim hujan.
"Mempertimbangkan kondisi krisis kesehatan yang berkepanjangan dan potensi penerapan pembatasan sosial yang lebih ketat, pelonggaran moneter dengan pemotongan suku bunga akan menjadi terlalu membebani dan berisiko bagi stabilisasi Rupiah," tulis Ketua Peneliti untuk sektor kebijakan makroekonomi dan finansial LPEM FEB UI Teuku Riefky dalam laporan hasil penelitian yang diterima Media Indonesia, Rabu (16/12).
Lebih lanjut, terlepas dari tanda-tanda pemulihan permintaan global yang tercermin dari nilai ekspor Indonesia pada November 2020 yang lebih tinggi dari perkiraan, pemulihan ekonomi secara keseluruhan masih belum pasti.
Baca juga : Logo Bank Syariah Indonesia Usung Pancasila dan Rukun Islam
Hal ini dikarenakan Indonesia harus melihat kondisi masalah kesehatan dan efektivitas vaksin di masa mendatang. Namun, rencana pembatasan sosial yang lebih ketat akibat kasus pandemi yang semakin parah di seluruh dunia sejak awal Desember 2020 juga harus diperhitungan pada proses pengambilan keputusan kebijakan oleh pemerintah dan juga BI.
"Jika pemberhentian aktivitas berlangsung secara keseluruhan sebagai upaya mengurangi potensi lonjakan kasus selama libur akhir tahun, konsumen akan menahan pengeluarannya sehingga permintaan agregat akan tetap rendah," tuturnya.
Sementara itu, lanjut Riefky, investor akan melihat hal ini sebagai gambaran pemulihan ekonomi yang lebih suram. Sehingga diperkirakan para investor akan menahan atau mengembalikan aset mereka ke pasar yang lebih aman.
"Meskipun penurunan suku bunga kebijakan diperlukan untuk mempercepat pemulihan, kami masih menganggap sekarang terlalu dini untuk menurunkan kembali suku bunga acuan. Oleh karena itu, kami melihat bahwa BI perlu menahan suku bunga kebijakannya di 3,75% bulan ini dengan tetap menjaga stabilitas sektor keuangan," pungkasnya. (OL-7)
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin, 30 Juni 2025, dibuka melemah sebesar 2 poin atau 0,01% menjadi Rp16.197 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.195 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Kamis, 26 Juni 2025, dibuka menguat sebesar 10 poin atau 0,06% menjadi Rp16.290 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.300 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu, 25 Juni 2025, menguat sebesar 98 poin atau 0,60% menjadi Rp16.256 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.354 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa, 24 Juni 2025, menguat sebesar 111 poin atau 0,67% menjadi Rp16.381 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.492 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin, 23 Juni 2025, dibuka melemah sebesar 58 poin atau 0,35% menjadi Rp16.455 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.397 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Kamis, 19 Juni 2025, dibula melemah sebesar 39 poin atau 0,24% menjadi Rp16.352 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.313 per dolar AS.
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan, atau BI Rate di level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2025 dinilai sebagai langkah yang tepat.
Fixed Income Research PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Karinska Salsabila Priyatno menilai ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga dalam waktu dekat sangat terbatas.
KETIDAKPASTIAN arah kebijakan moneter Amerika Serikat kembali menjadi perhatian setelah desakan terbuka Presiden Donald Trump agar Federal Reserve memangkas suku bunga acuan.
BTN mempertegas posisinya sebagai pemimpin pembiayaan perumahan nasional dengan menggelar Akad Kredit Massal KPR Non-Subsidi secara serentak di lima kota besar
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menyambut baik keputusan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan ke 5,5%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved