Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
REGULATOR Australia menggugat Facebook Inc pada Rabu (16/12) dengan tuduhan mengumpulkan data pengguna tanpa izin. Langkah ini membangun upaya pemerintah di seluruh dunia untuk mengendalikan jaringan sosial.
Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan pihaknya meminta denda dari Facebook karena mempromosikan jaringan pribadi virtual sebagai cara bagi orang untuk melindungi data mereka, sambil secara diam-diam menggunakan informasi tersebut guna memilih target untuk akuisisi komersial.
Gugatan itu menggemakan tindakan Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS yang menuduh raksasa media sosial itu secara tidak tepat mempertahankan dominasi pasar dengan menggunakan data pelanggan untuk memutuskan target pengambilalihan, termasuk aplikasi perpesanan Whatsapp dan aplikasi berbagi gambar Instagram.
"Ada kaitan dengan yang dikatakan FTC, tetapi mereka melihat pada masalah persaingan," kata Ketua ACCC Rod Sims pada konferensi pers yang disiarkan televisi. "Kami melihat dari sisi konsumen,” imbuhnya.
Seorang juru bicara Facebook mengatakan bahwa perusahaan selalu transparan tentang informasi yang mereka kumpulkan dan hal itu digunakan. "Kami akan meninjau pengajuan baru-baru ini oleh ACCC dan akan terus mempertahankan posisi kami dalam menanggapi pengajuan baru-baru ini," ujarnya.
Facebook menutup produk VPN pada 2019. Awal bulan ini, Australia melanjutkan rencana untuk membuat Facebook dan raksasa internet Google membayar outlet media domestik untuk konten yang muncul di situs web mereka atas rekomendasi Sims.
Regulator privasi Australia memiliki gugatan terpisah terhadap Facebook yang menuduhnya melanggar privasi pengguna dengan tes kepribadian yang dijalankan oleh konsultan pemasaran politik Cambridge Analytica. Facebook membela tindakan itu. ACCC juga menggugat Google dengan tuduhan menyesatkan pengguna tentang pengumpulan data.
"Berbeda dengan gugatan AS yang mungkin memaksa Facebook untuk menjual aset, gugatan Australia dapat memaksa perusahaan untuk mengubah cara mereka mengungkapkan aktivitasnya kepada pengguna," kata Rob Nicholls, pakar hukum di University of New South Wales.
"Daripada mengambil pendekatan antitrust, kami akan mengambil tindakan yang kami dapat lakukan di bawah hukum yang ada untuk mengubah perilaku sehingga dapat diterima Konsumen Australia dan bisnis Australia," tandas Nicholls. (CNA/OL-14)
Bingung karena lupa? Berikut panduan lengkap cara melihat kata sandi FB sendiri yang tersimpan di Google Chrome, Android, dan iPhone dengan mudah dan aman.
Saling tuding terkait penyebaran berita palsu disebut menjadi pola yang berulang dalam konflik antara Thailand dan Kamboja.
Australia menerapkan larangan akses media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun.
Kini Facebook menyediakan fitur Add Music yang memungkinkan pengguna menambahkan lagu langsung ke dalam postingan.
Meta mulai menonaktifkan akun Instagram, Facebook, dan Threads milik anak di bawah 16 tahun sebelum aturan larangan media sosial Australia berlaku 10 Desember.
Setiap aktivitas dirancang berdasarkan misi utama Facebook: menciptakan hubungan yang tulus dan kebersamaan penuh tawa yang lahir dari partisipasi para pengguna di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved