Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Anak usaha Indika Energy Tbk, PT Kideco Jaya Agung (Kideco), kembali meraih Proper Emas dalam pengelolaan lingkungan hidup kategori industri tambang mineral dan batu bara.
Penghargaan Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Jakarta,kemarin.
Proper Emas merupakan apresiasi tertinggi atas kinerja perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan pengelolaan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Presiden Direktur Kideco M Kurnia Ariawan menjelaskan pihaknya selalu berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan dengan memenuhi berbagai aspek yang meliputi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML), melakukan efisiensi energi dan penurunan emisi, melakukan pengelolaan 3R (reuse, reduce, recycle) limbah B3 dan limbah padat non-B3, pengelolaan efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta program tanggung jawab sosial lainnya.
Kideco juga telah melaksanakan berbagai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) bagi masyarakat lingkar tambang yang mendukung terciptanya nilai creating shared value (CSV).
Dalam penilaian Proper Nasional tahun ini Kideco mengajukan program adisionalitas, yaitu program mandiri melalui usaha air minum isi ulang berbasis teknologi reverse osmosis, program pengelolaan kotoran ternak menjadi pupuk superorganik, serta program inovasi pemanfaatan limbah serbuk kayu dalam pembuatan baglog media budi daya jamur tiram oleh Kelompok Tani Rindang Jaya.
Bagi Kideco, Proper Emas tidak hanya diperuntukkan meningkatkan reputasi, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan yang tidak terpisahkan dari bisnis inti Kideco.
“Kami juga fokus dalam mendukung kegiatan Sustainable Development Goals (SDGs) serta berbagai kegiatan kebencanaan alam dan nonalam berupa pencegahan dan penanggulangan covid-19 di Kabupaten Paser khususnya dan Kalimantan Timur pada umumnya,” tandas Kurnia Ariawan. (RO/E-1)
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Seorang guru, Beryl Hamdi Rayhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
Penghijauan wilayah pesisir menjadi langkah penting untuk menahan laju abrasi, memperkuat ekosistem pesisir, dan melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved