Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Selundupan 42.500 Benur Ditaksir Rugikan Negara Rp4,3 Miliar

Insi Nantika Jelita
08/12/2020 14:37
Selundupan 42.500 Benur Ditaksir Rugikan Negara Rp4,3 Miliar
.(ANTARA/Destyan Sujarwoko)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang telah melepasliarkan 42.500 benih bening lobster (BBL) atau benur di perairan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Batam, Kepulauan Riau. Penyelundupan BBL itu ditaksir merugikan negara senilai Rp4,3 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) TB Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe menegaskan, pelepasliaran lobster yang akan dikirim ke Vietnam itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam melestarikan populasi lobster di habitatnya.

"Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12/PERMEN-KP/2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah negara Republik Indonesia, kami bertugas merekomendasikan lokasi untuk pelepasliaran dari BBL yang diselundupkan,” ujar Tebe dalam keterangannya yang dikutip Selasa (8/12).

Pelepasliarkan benur itu dilakukan pada Minggu (6/12) bersama Bea Cukai Batam dan Pangkalan PSDKP Batam. Di hari yang sama, tim gabungan menyita 41.500 BBL jenis pasir dan 1.000 BBL jenis mutiara dari tiga penumpang KM Kelud asal Jakarta. Melalui Pelabuhan Batam, ketiganya menyelundupkan benur untuk diekspor ke Vietnam.

BBL yang dikembalikan ke alam itu merupakan hasil sitaan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam bersama Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Batam pada Minggu lalu. Pascapelepasliaran, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau untuk pengawasan yang akan dibantu oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Penjaga Samudra.

"Di Pulau Ngoan, nama lokal dari Pulau Ngual, ada Kelompok Penjaga Samudra yang membantu pengawasan setelah pelepasan agar BBL bisa tumbuh besar dan terlindungi dari pengambilan oleh oknum yang tidak diinginkan," kata BPSPL Padang Mudatstsir. (Ins)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya