Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Ekonom Policy Center ILUNI UI Fakhrul Fulvian menyarankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menciptakan kebijakan mikroprudensial yang lebih banyak menyasar pada pelonggaran terhadap terciptanya instrumen investasi baru, seiring dengan inklusi keuangan Indonesia yang meningkat.
Pasalnya saat ini banyak nasabah baru atau calon investor baru yang masuk ke pasar modal. Sementara, saat ini Indonesia dikatakan masih kekurangan intrumen investasi baru.
"Saya lihat, saatnya OJK mulai fokus bagaimana kita ciptakan ekosistem keuangan yang bisa mengakomodasi beberapa instrumen investasi lain yang lebih menarik untuk menyimpan dana bagi investor," ungkapnya dalam Forum Diskusi Salemba Iluni UI secara virtual, Kamis (3/12).
Fakhrul menambahkan, berbeda dengan kondisi beberapa tahun lalu di mana pasar modal Indonesia didominasi oleh investor asing, investor lokal saat ini sedang bergeliat.
Pada 2017 sampai saat ini saja, porsi kepemilikan investor lokal di pasar modal Indonesia cenderung naik 61%. Sementara itu, kepemilikan saham investor lokal juga mencapai 56%.
"Ini sudah sangat baik dan sayangnya fenomena ini bersamaan juga dengan maraknya investasi bodong. Jadi saat ini kesulitasn untuk menemukan instrumen investasi yang baik jadi sulit. Maka, hal yang dibutuhkan di pasar modal itu bagaimana kita membuat kebijakan untuk tingkatkan kemampuan pasar menampung hasrat menabung masyarakat Indonesia yang makin tinggi," kata Fakhrul.
Menurutnya, saat ini tingkat tabungan nasional terhadap PDB Indonesia sangat tinggi atau mencapai 31,2%. Hal inilah yamg membuat OJK harus bisa membuat instrumen investasi baru yang bisa diserap oleh pasar dan masyarakat yang tren menabungnya sedang tinggi.
"Kalau kita lihat kondisi saat ini, saya lihat inklusi keuangan kita sudah bagus. Covid-19 membuat bisnis melambat dan uang masyarakat sudah tidak ditaruh ke bawah bantal lagi, tapi sudah masuk ke pasar saham," pungkasnya. (E-1)
OJK memberikan sanksi denda senilai Rp5,7 miliar kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk atau IMPC untuk saham gorengan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus dugaan pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi harga dan insider trading.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membongkar kasus manipulasi saham yang melibatkan influencer atau pegiat media berinisial BVN, atau diduga Belvin Tannadi.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi luas guna memastikan ekosistem pasar yang lebih kredibel, adaptif, serta kompetitif di tingkat internasional.
Ketua Koperasi TC Invest Iqbal Alan Abdullah memaparkan UMKM saat ini masih mengalami kesulitan akses pendanaan terjangkau karena persoalan administrasi, jaminan, dan manajerial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved