Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
Ekonom Policy Center ILUNI UI Fakhrul Fulvian menyarankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menciptakan kebijakan mikroprudensial yang lebih banyak menyasar pada pelonggaran terhadap terciptanya instrumen investasi baru, seiring dengan inklusi keuangan Indonesia yang meningkat.
Pasalnya saat ini banyak nasabah baru atau calon investor baru yang masuk ke pasar modal. Sementara, saat ini Indonesia dikatakan masih kekurangan intrumen investasi baru.
"Saya lihat, saatnya OJK mulai fokus bagaimana kita ciptakan ekosistem keuangan yang bisa mengakomodasi beberapa instrumen investasi lain yang lebih menarik untuk menyimpan dana bagi investor," ungkapnya dalam Forum Diskusi Salemba Iluni UI secara virtual, Kamis (3/12).
Fakhrul menambahkan, berbeda dengan kondisi beberapa tahun lalu di mana pasar modal Indonesia didominasi oleh investor asing, investor lokal saat ini sedang bergeliat.
Pada 2017 sampai saat ini saja, porsi kepemilikan investor lokal di pasar modal Indonesia cenderung naik 61%. Sementara itu, kepemilikan saham investor lokal juga mencapai 56%.
"Ini sudah sangat baik dan sayangnya fenomena ini bersamaan juga dengan maraknya investasi bodong. Jadi saat ini kesulitasn untuk menemukan instrumen investasi yang baik jadi sulit. Maka, hal yang dibutuhkan di pasar modal itu bagaimana kita membuat kebijakan untuk tingkatkan kemampuan pasar menampung hasrat menabung masyarakat Indonesia yang makin tinggi," kata Fakhrul.
Menurutnya, saat ini tingkat tabungan nasional terhadap PDB Indonesia sangat tinggi atau mencapai 31,2%. Hal inilah yamg membuat OJK harus bisa membuat instrumen investasi baru yang bisa diserap oleh pasar dan masyarakat yang tren menabungnya sedang tinggi.
"Kalau kita lihat kondisi saat ini, saya lihat inklusi keuangan kita sudah bagus. Covid-19 membuat bisnis melambat dan uang masyarakat sudah tidak ditaruh ke bawah bantal lagi, tapi sudah masuk ke pasar saham," pungkasnya. (E-1)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
OJK mendorong adanya pembagian beban atau cost sharing antara perusahaan asuransi dengan peserta melalui skema copayment.
Novianto menyebut tidak hanya indeks inklusi keuangannya saja yang meningkat, indek literasi keuangan pada tahun 2025 juga turut meningkat.
Dengan adanya kemudahan layanan penyedia dana pensiun, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved