Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI e-commerce Indonesia (idEA) menilai, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan sangat menguntungkan bagi platform e-commerce. Pasalnya, UU tersebut menggairahkan industri e-commerce di Indonesia.
"Jika UMKM bisa menikmati dampak positif UU ini, tentu akan memberi pengaruh baik juga pada pertumbuhan perdagangan melalui sistem elektronik," ujar Kepala Bidang Konten dan Komunikasi Internal idEA Vriana Indriasari dilansir dari keterangan resmi, Minggu (29/11).
Lebih lanjut, pihaknya pun berharap peraturan-peraturan turunan UU Cipta Kerja dapat lebih menggairahkan dunia usaha Indonesia, terutama UMKM.
Tidak bisa dipungkiri jika kehadiran UU Cipta Kerja akan memberikan dampak positif kepada banyak sektor, terutama UMKM termasuk industri e-commerce.
Bahkan, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), transaksi e-commerce pada 2020 meningkat sampai 25% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp205,5 triliun di lokapasar (marketplace).
Baca juga : UU Ciptaker Beri Ruang Luas Berkembangnya UMKM
Meskipun diyakini bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM dan industri e-commerce, namun Indriasari mengaku masih mengkaji lebih dalam pasal-demi pasal. Terlebih, peraturan-peraturan turunan dari UU ini, yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan RPerpres juga masih dipersiapkan pemerintah.
Menurutnya, peraturan-peraturan turunan tersebut sangat penting karena mengatur lebih detail terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja.
"Kami masih harus menunggu untuk bisa menyusun strategi penerapannya di industri e-commerce. Jadi, implikasi secara langsung ke bisnis e-commerce, saat ini, belum bisa dipastikan," tuturnya.
Jika berkaca dari data BI tersebut, bisnis e-commerce diyakini bakal tetap tumbuh pesat pada 2021, didorong oleh bergesernya pola belanja konsumen selama pandemi. Migrasi ke ke kanal daring pun diperkirakan bakal banyak dilakukan UMKM.
"Kehadiran UU Cipta Kerja akan berdampak lebih positif," pungkas Indriasari. (OL-7)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved