Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil menuturkan dampak ruwetnya regulasi di Indonesia menimbulkan kesulitan menciptakan lapangan kerja.
Hal ini tak diinginkan oleh Presiden Joko Widodo sehingga regulasi perlu dibenahi.
"Sulitnya penciptaan lapangan kerja baru itu membuat masyarakat akhirnya meninggalkan Indonesia untuk mencari kerja di luar negeri. Keadaan seperti ini perlu dibenahi namun sulit karena dirantai oleh regulasi. Sehingga Presiden mengatakan kondisi seperti ini tidak bisa diteruskan lagi,” terang Sofyan dalam keterangannya, Kamis (26/11).
UU Cipta Kerja dikatakan, disusun dengan metode omnibus law yang bertujuan untuk memangkas dan menyinkronkan beberapa Undang-Undang.
Hal itu, lanjut Sofyan, untuk mengubah regulasi yang selama ini berbelit-belit dan memakan waktu yang lama. Serta diharapkan tercipta lapangan kerja yang akan menggerakkan perekonomian Indonesia.
"UU ini disiapkan untuk menyediakan administrasi yang sederhana dan efisien terutama dalam penerbitan berusaha atau investasi," ujar Sofyan.
Pada UU Cipta Kerja, Sofyan menambahkan, tata ruang merupakan salah satu faktor yang mendorong investasi. Penataan ruang yang sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna meningkatkan kepastian investasi, serta memberi nilai tambah bagi masyarakat.
"Percepatan penyediaan RDTR dan produk penataan ruang lainnya diperlukan untuk penertiban izin usaha. Penyederhanaan proses penertiban izin usaha memungkinkan penertiban izin secara online, yaitu melalui Online Single Submission," jelas Menteri ATR/BPN.
Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Lukman menganggap, UU Cipta Kerja sebagai reformasi besar yang menjadikan Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional dan domestik.
"Penyusunan UU Cipta Kerja merupakan jembatan mitigasi dampak penanganan Covid-19 dan reformasi struktural. Salah satu lompatan besar pemerintah melakukan transformasi ekonomi secara fundamental dengan menyinergikan regulasi selama ini dan menerapkan proses perizinan yang cepat dan menjamin kepastian berusaha," pungkas Rizal. (E-1)
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved