Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Benahi Regulasi, Presiden Ingin Makin Banyak Lapangan Kerja

Insi Nantika Jelita
26/11/2020 13:30
Benahi Regulasi, Presiden Ingin Makin Banyak Lapangan Kerja
Instruktur memberikan pelatihan bagi calon pekerja(Antara/M Agung Rajasa )

MENTERI Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil menuturkan dampak ruwetnya regulasi di Indonesia menimbulkan kesulitan menciptakan lapangan kerja. 

Hal ini tak diinginkan oleh Presiden Joko Widodo sehingga regulasi perlu dibenahi. 

"Sulitnya penciptaan lapangan kerja baru itu membuat masyarakat akhirnya meninggalkan Indonesia untuk mencari kerja di luar negeri. Keadaan seperti ini perlu dibenahi namun sulit karena dirantai oleh regulasi. Sehingga Presiden mengatakan kondisi seperti ini tidak bisa diteruskan lagi,” terang Sofyan dalam keterangannya, Kamis (26/11).

UU Cipta Kerja dikatakan, disusun dengan metode omnibus law yang bertujuan untuk memangkas dan menyinkronkan beberapa Undang-Undang. 

Hal itu, lanjut Sofyan, untuk mengubah regulasi yang selama ini berbelit-belit dan memakan waktu yang lama. Serta diharapkan tercipta lapangan kerja yang akan menggerakkan perekonomian Indonesia.

"UU ini disiapkan untuk menyediakan administrasi yang sederhana dan efisien terutama dalam penerbitan berusaha atau investasi," ujar Sofyan.

Pada UU Cipta Kerja, Sofyan menambahkan, tata ruang merupakan salah satu faktor yang mendorong investasi. Penataan ruang yang sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna meningkatkan kepastian investasi, serta memberi nilai tambah bagi masyarakat.

"Percepatan penyediaan RDTR dan produk penataan ruang lainnya diperlukan untuk penertiban izin usaha. Penyederhanaan proses penertiban izin usaha memungkinkan penertiban izin secara online, yaitu melalui Online Single Submission," jelas Menteri ATR/BPN.

Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Lukman menganggap, UU Cipta Kerja sebagai reformasi besar yang menjadikan Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional dan domestik.

"Penyusunan UU Cipta Kerja merupakan jembatan mitigasi dampak penanganan Covid-19 dan reformasi struktural. Salah satu lompatan besar pemerintah melakukan transformasi ekonomi secara fundamental dengan menyinergikan regulasi selama ini dan menerapkan proses perizinan yang cepat dan menjamin kepastian berusaha," pungkas Rizal. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya