Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memastikan ada pembebasan biaya dalam mengurus sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kebijakan itu tercetus setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono menuturkan, pembebasan sertifikat halal itu akan ditanggung pemerintah.
"UMKM yang jumlahnya hampir 64 juta, dalam bunyi aturan (UU Cipta Kerja) itu tidak dikenakan biaya terhadap sertifikasi halal. Pemerintah ada kewajiban menanggung biaya untuk sertifikasi halal UMKM," ujar Susiwijono dalam webinar 'Mendorong Pengembangan Industri Halal lewa UU Cipta Kerja', Selasa (24/11).
Dia menambahkan, kebijakan tersebut akan diberlakukan tanpa batas waktu. Susiwijono mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyiapkan anggaran dalam mendukung program sertifikasi halal tersebut
Baca juga : Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas dalam Produk Halal
"Ini akan berlaku seterusnya. Kami sudah berdiskusi dengan Kemenkeu karena alokasi biayanya akan cukup besar karena jumlah UMKM juga besar sekali," terang Susiwijono.
Selain itu, dia mengungkapkan, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama serta Badan Layanan Umum (BLU) untuk menghitung biaya sertifikasi halal bagi UMKM.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah Faozan Amar menuturkan, UU Cipta Kerja harus dapat dimanfaatkan secara baik dan bisa meningkatkan kemakmuran masyarakat. Dia juga menambahkan, UU tersebut juga diharapkan dapat mengembangkan industri halal yang mampu mandiri.
"UU ini harus betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku industri sendiri. UU ini sesuai dengan maksud dan tujuannya, adalah untuk memberikan akses bagi pelaku industri, besar, maupun menengah, untuk menjalankan usahanya. Industri halal juga dapat berkembang dan berdikari untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkas Faozan. (OL-7)
Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM.
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Indonesia resmi jadi negara dengan kedai kopi terbanyak di dunia. Hampir 462 ribu coffee shop tumbuh dari budaya nongkrong, UMKM, dan ekosistem digital.
Suryo menjelaskan, motivasi utamanya membangun pabrik di Lampung Timur adalah untuk menekan angka pengangguran yang tinggi di daerah asalnya.
Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Tanah Datar, Jack Maradona, menyampaikan pada kegiatan tersebut tercatat sebanyak 196 pelaku UMKM berjualan.
Sebagai agency terkemuka, HDA GO memposisikan diri sebagai solusi end-to-end bagi pemilik restoran, coffee shop, tempat makan, hingga penginapan.
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. Kapasitas produksi industri nasional saat ini mencapai sekitar 10 juta unit per bulan atau 100 juta unit per tahun.
Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis dan kriteria bahan makanan, pembelian bahan, hingga sampai pendistribusian.
kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved